sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jurus selamatkan CAD, pemerintah hapus PPN angkutan udara

Pemerintah menyiapkan penyelamatan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) melalui penghapusan pajak angkutan udara.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 13 Nov 2018 23:12 WIB
Jurus selamatkan CAD, pemerintah hapus PPN angkutan udara

Pemerintah menyiapkan strategi penyelamatan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) melalui penghapusan pajak angkutan udara.

Pemerintah akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 0% untuk angkutan udara untuk menyelamatkan CAD yang telah melebar 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III-2018. Defisit neraca jasa Indonesia selama ini banyak disumbang oleh jasa angkutan. 

Oleh karena itu, pemerintah berencana memberikan insentif bagi industri angkutan udara dalam negeri melalui fasilitas penghapusan PPN atas penyerahan jasa kena pajak sewa alat angkutan udara. Baik angkutan udara yang digunakan oleh maskapai nasional maupun internasional. 

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan menjelaskan, kebijakan tersebut dipersiapkan untuk mendorong ekspor jasa. 

"Di antaranya memperluas cakupan ekspor jasa dengan pengenaan PPN 0%. Serta untuk mendorong industri jasa angkutan udara nasional, maka jasa kena pajak sewa alat angkutan udara internasional atas penyerahannya tidak dipungut PPN," ujarnya kepada Alinea.id melalui pesan singkat, Selasa (13/11). 

Regulasi tersebut, kata dia, diharapkan bisa selesai pada tahun 2018. "Semoga regulasinya bisa kita selesaikan tahun 2018 ini," ungkapnya. 

Untuk diketahui, selama ini Pasal 3 PP Nomor 69 tahun 2015 mengatur jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu, yang atas penyerahannya tidak dipungut PPN. 

Hal itu mencakup dua hal, yaitu persewaan pesawat udara dan jasa perawatan dan reparasi udara. Namun, keduanya hanya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri saja. 

Sponsored

Maka dari itu, jika beleid ini direvisi, maka pungutan PPN akan ditiadakan untuk jasa sewa angkutan udara yang tidak hanya digunakan oleh perusahaan angkutan niaga naisonal. Tapi juga oleh perusaahan internasional. 

Dengan demikian, industri angkutan udara nasional bisa lebih bersaing dan defisit neraca jasa ke depan lebih terkendali. 

Kepercayaan investor

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, efek pelebaran CAD tentu akan berpengaruh negatif terhadap perekonomian Indonesia. 

Para investor global, lanjut dia, seringkali mengategorikan Indonesia ke dalam fragile five atau lima negara yang rentan terkena krisis keuangan. 

Diketahui CAD pada kuartal III-2018 Indonesia sebesar 3,37% terhadap PDB. Disusul Afrika Selatan sebesar 3,5% dan Turki sebesar 5,7%. Terendah yakni Brasil hanya 1% terhadap PDB dan India sebesar 2,4%. 

"Investor akan berhati-hati untuk membeli aset, berdenominasi rupiah. Imbasnya aliran modal masuk yang sempat menguatkan kurs rupiah rentan berbalik arah keluar," jelas Bhima. 

Imbasnya, kata Bhima, rupiah kembali melemah dan pemerintah akan lebih sulit untuk menerbitkan surat utang negara (SUN), karena naiknya risiko dan bunga yang tinggi. 

Untuk mengatasi itu dalam jangka pendek, Bhima menyarankan agar pemerintah dapat mendorong pariwisata dan memberikan aneka insentif bagi investor yang masuk ke dalam infrastruktur bandara, perhotelan, restoran, dan pendukung pariwisata lainnya. 

"Turunkan PPN ekspor jasa menjadi 0% dari yang saat ini 10%," tuturnya. 

Potensi investasi di sektor jasa dinilai Bhima, cukup besar. Mulai dari jasa keuangan, transportasi, teknologi informasi, dan ekonomi digital. 

Sementara permasalahan di Indonesia dinilai kurang kompetitif dari sisi pajak. Padahal, sebanyak 88 negara di dunia, sudah menurunkan PPN ekspor jasa menjadi 0%. 

Stabilitas keamanan dan politik menjelang Pemilihan Presiden juga penting untuk ditingkatkan. 

"Jangan ada gaduh politik yang berlebihan, apalagi menyangkut isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Investor butuh confidences (kepercayaan)," tukas Bhima. 

Berita Lainnya
×
tekid