sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadin dukung ibu kota pindah, tapi ada syaratnya

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dengan syarat khusus.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 27 Agst 2019 17:35 WIB
Kadin dukung ibu kota pindah, tapi ada syaratnya

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dengan syarat khusus.

Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pengusaha telah sepakat untuk mendukung pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Namun, dia meminta harus ada regulasi yang jelas khususnya untuk porsi pengusaha dalam pengembangan ibu kota baru tersebut.

"Peran swasta akan jadi sangat vital dalam rangka keberlangsungan atau keberhasilan dari pemindahan ibu kota dari segi pembiayaan. Namun yang kita pelajari lebih dalam bagaimana cara investasinya dan aturan mainnya," katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Pemerintah memastikan skema pembiayaan yang diberlakukan untuk pembangunan ibu kota adalah dengan cara kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proporsinya 81% swasta dan 19% dari APBN.

"Salah satu cara lainnya juga dengan pengelolaan aset daerah (Jakarta). Ini yang perlu diperjelas mekanismenya," ucapnya.

Rosan menuturkan, wacana pemindahan ibu kota tersebut sedikit meninggalkan kekhawatiran bagi dunia usaha. Terlebih lagi, karena belum adanya aturan yang jelas mengenai mekanisme kerja sama antara pemerintah dan swasta.

"Tapi kita harus berpikiran positif. Dalam setiap keputusan ada kekhawatiran ya wajar. Yang penting sosialisasi dan dijalankan transparan sehingga dari pihak swasta yang akan ikut dalam program ini lebih antusias lagi," ujarnya.

Kendati demikian, Rosan tidak mengkhawatirkan sisi perizinan dan birokrasi administrasi untuk kelancaran usaha. Pasalnya, dengan kecanggihan teknologi, hambatan dalam proses administrasi seharusnya tidak ada kendala lagi.

Sponsored

"Saya rasa tempat izin bukan masalah lagi, dengan kemajuan teknologi enggak perlu datang ke meja-meja untuk urus izin. Izin seharusnya jadi lebih mudah transparan dan mudah dijangkau, enggak usah dikhawatirkan," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid