sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadin dukung maskapai asing terbang di rute domestik Indonesia

Kamar Dagang dan Industri menilai masuknya maskapai asing ke tanah air akan mendorong kompetisi yang sehat dalam industri penerbangan.

Soraya Novika
Soraya Novika Kamis, 06 Jun 2019 19:00 WIB
Kadin dukung maskapai asing terbang di rute domestik Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung maskapai asing terbang di rute domestik Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan masuknya maskapai asing ke tanah air akan mendorong kompetisi yang sehat dalam industri penerbangan.

Rosan juga mengimbau perusahaan penerbangan nasional agar tidak khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, kata Rosan, persaingan ini justru akan mendorong efisiensi maskapai penerbangan.

“Kalau pengusaha takut kompetisi, ya tidak usah menjadi pengusaha,” kata Rosan saat open house Kadin di Jakarta, Kamis (6/6).

Rosan mengatakan persaingan yang sehat ini juga nantinya akan mendorong harga tiket pesawat yang lebih terjangkau. Hal ini, menurut dia, sesuai dengan harapan masyarakat.

Lebih lanjut, Rosan juga menilai maskapai nasional seperti Garuda Indonesia dan Lion Air Group sudah memiliki permodalan yang kuat dengan kualitas armada yang baik. Hal ini akan membuat maskapai Indonesia unggul dalam persaingan global.

Di sisi lain, Rosan menilai masuknya maskapai asing bakal mendongkrak sektor pariwisata Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah tengah menggenjot target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

“Ke depan pendapatan terbesar Indonesia itu dari pariwisata,” kata dia.

Lebih lanjut, Rosan juga berharap agar masyarakat tidak meributkan negara asal maskapai asing yang masuk ke Indonesia. Menurut dia, yang terpenting adalah manfaat yang akan ditimbulkan bagi perekonomian Indonesia. 

Sponsored

"Menurut saya, yang penting semuanya bisa membawa asas manfaat terbesar bagi Indonesia. Juga bisa mendorong terciptanya kompetisi. Tapi faktor keselamatan tetap jadi prioritas utama," ucapnya.

Adapun wacana masuknya maskapai asing ke industri penerbangan dalam negeri pertama kali dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo. Wacana ini kemudian didukung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemerintah akan membuka industri penerbangan nasional untuk maskapai asing dengan tujuan untuk menekan harga tiket pesawat yang terus melambung.

Sementara itu, pemerintah juga sudah mengambil langkah untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) sebesar 12% sampai 16% agar tiket pesawat yang dijual maskapai bisa ikut turun. 

Adapun beleid tersebut diterbitkan sejak 15 Mei 2019. Penurunan tarif diberlakukan pada rute-rute gemuk seperti rute-rute di daerah Jawa. 

Kendati demikian, kebijakan tersebut nyatanya hanya berlaku bagi maskapai dengan layanan penuh (full services).

Berita Lainnya
×
tekid