sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KAI - MRT bentuk perusahaan kelola transportasi Jabodetabek

Perusahaan patungan ini sebesar 51% dimiliki MRT Jakarta dan sisanya 49% milik PT KAI.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 09 Des 2019 09:38 WIB
KAI - MRT bentuk perusahaan kelola transportasi Jabodetabek

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) menandatangani perjanjian pembentukan perusahaan untuk integrasi transportasi Jabodetabek.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saham perusahaan joint venture ini sebesar 51% dimiliki MRT Jakarta dan sisanya 49% milik PT KAI.

"Perusahaan baru ini akan mengatur stasiun-stasiun di kawasan Jakarta, mengelola kereta commuterline dan mengatur kereta api (KA) bandara," ujar Anies di Balaikota Jakarta, di Jakarta, Senin (12/9).

Dengan joint venture tersebut, lanjut Anies, nantinya 1,2 juta penduduk Jabodetabek yang menggunakan kereta rel listrik (KRL) commuterline dan 980.000 penduduk yang menggunakan angkutan darat dapat menikmati integrasi dalam satu kesatuan.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dengan adanya integrasi trasnportasi tersebut diharapkan arus penumpang dari kereta api ke TransJakarta maupun ke MRT bisa lebih nyaman.

Perusahaan JV ini juga akan merancang desain smart city yang terintegrasi dengan moda transportasi atau Transit Oriented Development (TOD) di beberapa stasiun utama seperti di Pasar Senen, Tanah Abang, dan Juanda. 

“Sehingga nanti harapannya masyarakat di Jakarta akan tertarik tinggal di tempat yang dekat dengan transportasi umum," tutur pria yang akrab disapa Tiko tersebut.

Tiko melanjutkan, perusahaan hasil JV tersebut harus memiliki rencana integrasi dan rencana pengelolaan TOD tiga bulan setelah perusahaan JV tersebut dibentuk.

Sponsored

"Untuk nama perusahaan nanti akan kami rundingkan. Kami punya waktu satu bulan untuk menentukan nama dan langsung bikin kajian mengenai kerja sama TOD," ujar Tiko.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan perusahaan JV ini diharapkan beroperasi dalam satu bulan setelah penandatanganan kesepakatan.

"Kerjanya mesti cepat. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur Jakarta dan Wamen BUMN, kami sudah harus melihat hasil konkret di kuartal III dan kuartal IV-2020," kata William.

Berita Lainnya
×
tekid