sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kanal pembayaran pajak elektronik Jatim belum optimal

Pemanfaatan e-channel sekitar Rp200 juta per bulan saat normal.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 17 Agst 2020 18:22 WIB
Kanal pembayaran pajak elektronik Jatim belum optimal

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dianggap tidak optimal menyosialisasikan kanal pembayaran pajak secara daring (e-channel). Pangkalnya, banyak masyarakat ataupun pelaku usaha yang belum mengetahuinya.

"Memang e-channel ini mudah. Tapi setelah kami cek di lapangan, tidak semua orang tahu," ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Yohanes Ristu Nugroho, Senin (17/8).

"Kemudian, kepastian pengesahannya masih banyak yang ragu. Dikira kalau di e-channel itu tidak sama dengan yang di Samsat, padahal sebetulnya sama," sambung dia, menukil situs web Pemprov Jatim.

Dirinya mengingatkan, optimalisasi kanal elektronik dapat mengakselerasi pendapat asli daerah (PAD) di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Apalagi, "e-channel adalah inovasi baru yang sebetulnya gambaran ke depannya cukup bagus di tengah masyarakat yang cenderung menggunakan fasilitas-fasilitas elektronik."

DPRD, tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, siap membantu pemprov dalam memaksimalkan kanal elektronik. "Kalau toh butuh anggaran untuk sosialisasi, kami siap untuk membantu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo, menerangkan, baru terealisasi Rp8,5 triliun dari target pendapatan Rp10,3 triliun (82,9%). Pemanfaatan kanal elektronik meningkat saat pandemi.

Pada Januari-Maret 2020, rerata meraih Rp200 juta per bulan. Namun, menjadi Rp1,4 miliar-1,5 miliar sejak Mei-Juli.

"Ini menarik ketika terjadi perubahan yang bagus setelah kami mengoptimalkan pembayaran dengan cara online. Di Indonesia mungkin baru Jatim yang mengalami peningkatan seperti ini," paparnya.

Sponsored

Dia pun mengklaim, ada potensi tambahan PAD Rp1,7 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020. Sehingga, menjadi sekitar Rp12 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid