sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kartu GPN diyakini bisa geser Visa dan Mastercard

Penggunaan kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diyakini mampu mengeser provider internasional seperti Visa dan MasterCard.

Sukirno
Sukirno Selasa, 31 Jul 2018 01:23 WIB
Kartu GPN diyakini bisa geser Visa dan Mastercard

Penggunaan kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diyakini mampu mengeser provider internasional seperti Visa dan MasterCard.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo, meyakini kemampuan GPN dapat setara, bahkan lebih tinggi dari pelayanan Visa dan MasterCard.

"Dengan assessment yang kita lakukan, saya yakin iya (mampu)," tuturnya saat berbincang dengan media di Jakarta, Senin (30/7).

Menurutnya, kemampuan sistem pembayaran non tunai ini bahkan bisa lebih baik dari Visa dan MasterCard. Sebab, GPN memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh nusantara, berupa efisiensi, keamanan, hingga kedaulatan.

Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Aloysius Donanto mengatakan sistem yang mulai didukung sebanyak 60 bank ini telah memberikan pelayanan maksimal dibandingkan layanan internasional lainnya.

Saat ini, kartu berlogo Visa, MasterCard, Union Pay maupun JCB hanya bisa melayani nasabahnya sendiri dan belum terintegrasi satu sama lain.

"GPN itu melayani empat (kartu) itu dan bank-bank lainnya juga. Kalau misalnya ditanya sistemnya, harusnya lebih baik. Itu kelebihan utama GPN dibandingkan yang lain," ujarnya.

Meski demikian, penggunaan kartu GPN ini masih berlaku untuk transaksi domestik yang dilakukan di dalam negeri. Untuk transaksi luar negeri, masyarakat dapat menggunakan kartu berlogo internasional.

Sponsored

Bank sentral mencatat nilai transaksi melalui GPN sejak Oktober 2017 hingga Juni 2018 telah mencapai Rp11,58 triliun.

Total transaksi GPN tersebut mencakup transaksi yang menggunakan kartu ATM maupun debit domestik selama sembilan bulan pelaksanaan sistem pembayaran non tunai ini.

Nilai transaksi itu diproyeksikan makin meningkat di masa mendatang karena masyarakat makin menyakini adanya manfaat dan kemudahan dari pelaksanaan GPN.

Saat ini, BI juga sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan pedoman standar pembayaran elektronik via QR Code yang pemanfaatannya sedang berkembang pesat.

Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid