sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kawasan Industri Teluk Bintuni ditarget serap investasi US$8

Kawasan Industri Teluk Bintuni di Papua Barat memiliki potensi industri petrokimia yang besar.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Minggu, 14 Jul 2019 07:49 WIB
Kawasan Industri Teluk Bintuni ditarget serap investasi US$8

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempercepat pengembangan kawasan industri di luar Jawa, salah satunya di Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat. 

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan pengembangan kawasan industri petrokimia di Teluk Bintuni ini diharapkan dapat menarik investasi sebesar Rp1,76 trilliun untuk pembangunan kawasan industri

Kemudian sekitar US$800 juta dari pembangunan pabrik methanol dengan kapasitas sebesar 800 Kilo Ton Per Anum (KTPA) selama 20 tahun, dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektare (ha).

“Pengembangan industri methanol dan turunannya, kemudian amoniak dan turunannya merupakan salah satu industri strategis,” kata Doddy dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (13/7).  

Doddy menuturkan, Kawasan Industri Teluk Bintuni merupakan salah satu dari Kawasan Industri Prioritas yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, serta masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

“Mengingat pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni telah berlangsung selama lima tahun, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Kawasan Industri Teluk Bintuni melangkah pada tahapan pembangunan kawasannya,” katanya. 

Doddy menuturkan Kemenperin telah menyusun master plan atau rencana induk pengembangan industri di Kawasan Indutri Teluk Bintuni, termasuk standar terhadap pengendalian dampak lingkungan, sehingga peningkatan jumlah industri tidak akan langsung mengurangi kualitas lingkungan di sekitarnya. 

Sementara itu, Direktur Perwilayahan Industri Ditjen KPAII Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan dalam master plan Kawasan Industri Teluk Bintuni yang telah disusun, dibutuhkan lahan untuk kegiatan operasi seluas 200 ha. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengupayakan pembebasan lahan untuk mengawali pengembangan Industri ini.

Sponsored

“Setidaknya 50 hektare dulu, sehingga pengembangan tahap pertama bisa kita mulai secepatnya. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memiliki komitmen cukup kuat, sehingga dalam waktu dekat 50 hektare lahan yang dibutuhkan pada tahap pertama bisa segera dibebaskan,” ujarnya.  

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan perencanaan yang panjang dalam rangka menyiapkan diri untuk ikut berkontribusi dalam program percepatan Kawasan Industri Teluk Bintuni.

Pemerintah daerah dan pusat sudah menandatangani kesepakatan pengalokasian 50 hektare lahan pertama yang dibutuhkan dari 200 lebih hektare yang akan menjadi zona inti kawasan industri. 

“Setelah ini masih ada pertemuan-pertemuan dengan masyarakat adat di sekitar kawasan yang harus dibicarakan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyebut, percepatan Kawasan Industri Teluk Bintuni merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk membangun kawasan industri di luar Pulau Jawa. Tujuanya agar dapat mendorong pemerataan infrastruktur dan ekonomi di seluruh Indonesia. 

“Pengembangan kawasan industri menjadi perhatian utama pemerintah karena mampu mewujudkan perekonomian yang inklusif,” ungkap Menperin.

Airlangga menegaskan, pengembangan kawasan industri baru di luar Jawa diarahkan pada sektor manufaktur berbasis sumber daya alam. Upaya ini sebagai wujud konkret dari penerapan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku di dalam negeri. 

“Kami memproyeksi akan terjadi peningkatan kontribusi sektor industri pengolahan non migas di luar Jawa sebesar 60% dibanding di Jawa,” tandasnya.  

Berita Lainnya
×
tekid