sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Upah di sejumlah daerah belum memenuhi kehidupan layak

KASBI menilai perlu ada kebijakan upah layak nasional yang berlaku dari Sabang sampai Merauke.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 14 Nov 2019 14:23 WIB
Upah di sejumlah daerah belum memenuhi kehidupan layak

Sejumlah pemerintah daerah dinilai belum mengeluarkan kebijakan upah yang dapat memenuhi kehidupan yang layak. Misalkan saja di Jawa Barat, khususnya di Majalengka, Garut, dan Tasikmalaya.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kota Tasikmalaya sebesar Rp2.086.529,61 dan Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.075.189,31, Kabupaten Garut Rp1.807.285,69, dan Kabupaten Majalengka Rp 1.791.693,26.

"Saya coba datang ke Tasikmalaya, Majalengka, Garut, ternyata kebutuhan hidupnya sama dengan wilayah lain. Misalkan saja teh manis. Di sana satu gelas Rp3.000 sama dengan di Jakarta," ujar Nining saat dihubungi Alinea.id, Jakarta, Kamis (14/11).

Beberapa wilayah di Jawa Tengah juga terpantau rendah. UMK Jateng tertinggi terjadi di Kota Semarang, yakni Rp2.498.587,53 dan terendah Kabupaten Banjarnegara Rp1.610.000,00.

Ketika menyambangi beberapa wilayah di Jateng, dia menemukan fakta bahwa harga makan terbilang lebih murah karena porsinya juga sedikit. Dia berkaca dengan makanan nasi kucing yang memang banyak dijual di Jateng.

"Seperti model nasi kucing harganya Rp2.000. Tetapi agar kenyang, biasanya disatukan, jadi sama mahal kok sebenarnya," kata dia.

Sementara itu, kebutuhan hidup di Kalimantan terbilang jauh lebih mahal dibandingkan wilayah lain, bahkan Jakarta. Akan tetapi, standar upah yang didapat lebih rendah daripada daerah lain.

"Konfederasi KASBI mendorong perjuangan upah layak nasional. Artinya upah layak nasional ini berlaku dari Sabang sampai Merauke sehingga tidak ada diskriminatif antara kota yang satu dengan kota lain," tegas dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid