sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung usut kasus korupsi, BP Jamsostek siap transparan

"Korps Adhyaksa" tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BP Jamsostek.

Nanda Aria Putra Akbar Ridwan
Nanda Aria Putra | Akbar Ridwan Selasa, 19 Jan 2021 18:58 WIB
Kejagung usut kasus korupsi, BP Jamsostek siap transparan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek siap memberikan keterangan secara transparan untuk memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. Hal ini merespons penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi. 

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menyatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung.

"BP Jamsostek berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1).

Menurutnya, kegiatan BP Jamsostek, termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit Satuan Pengawas Internal (SPI); Dewas Pengawas (Dewas); dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kantor Akuntan Publik. Hasilnya, mendapat predikat wajar tanpa modifikasian/wajar tanpa pengecualian pada 2016-2019.

Irvansyah melanjutkan, pengelolaan dana BP Jamsostek mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2013, PP Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.

"BP Jamsostek juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerja sama dengan mitra terbaik," klaimnya.

Berdasarkan data internal, dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 mencapai Rp486,38 triliun dengan hasil investasi Rp32,30 triliun, serta tingkat pengembalian investasi (yield of investment/YOI) 7,38%. Adapun aset alokasi hingga akhir tahun lalu, yakni surat utang 64%, saham 17%, deposito 10%, reksa dana 8% dan investasi langsung 1%.

"Per 31 Desember 2020, sebanyak 98% dari portofolio saham BP Jamsostek ditempatkan pada saham LQ45. Penempatan pada instrumen reksa dana juga berdasarkan pada underlying asset yang memiliki fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik," ucapnya.

Sponsored

Dia mengatakan, mitra kerja untuk investasi dalam instrumen saham dan reksa dana harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif dan kualitatif.

"Juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya," ucapnya. "Seperti manajer investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 triliun (tidak termasuk discretionary fund, RDPT, dan reksa dana dalam mata uang asing) dan sudah berpengalaman minimal lima tahun."

Kejagung mulai memeriksa saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BP Jamsostek. Langkah ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1), akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi dan 10 orang saksi di hari Rabu (20/1)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam kesempatan terpisah.

Berita Lainnya
×
tekid