sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag kapok tambal kekurangan biaya haji para jamaah Rp500 M

Upaya penggunaan mata uang Dollar AS sebagai alat pembayaran ibadah haji karena berkaca pada pengalaman sebelumny.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 26 Nov 2018 21:43 WIB
Kemenag kapok tambal kekurangan biaya haji para jamaah Rp500 M

Mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat saat rapat evaluasi, Kementerian Agama mengusulkan agar biaya ibadah haji menggunakan mata uang dollar Amerika Serikat dan Real Saudi Arabia. Pasalnya, Kementerian Agama kapok jika kembali harus menambal biaya ibadah haji jamaah yang kurang akibat nilai tukar mata uang yang bergerak fluktuatif.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, mengatakan penggunaan mata uang Dollar AS dan Real Saudi untuk pembayaran ibadah haji merupakan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelemahan mata uang Rupiah terhadap sejumlah mata uang asing. Sebab, biaya haji diketahui lebih dari 95% pembayarannya mengacu kepada kurs Dollar AS dan Real Saudi Arabia.

“Kami mengusulkan agar penetapan biaya haji itu ditetapkan dengan US dolar. Karena lebih dari 95% pembayarannya haji itu dilakukan dengan mata uang asing, yakni Dollar AS dan Real Saudi. Karena sifatnya fluktuatif, kurs tersebut alangkah lebih aman penetapan biaya haji itu dengan dollar US,” kata Lukman di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Lukman menjelaskan, upaya penggunaan mata uang Dollar AS sebagai alat pembayaran ibadah haji karena berkaca pada pengalaman sebelumnya, yakni mencegah kejadian penyelenggaran haji pada tahun ini, di mana pemerintah harus membayar selisih dari harga haji yang kurang. Hal ini terjadi  akibat nilai tukar rupiah melemah.

“Konsekuensi menggunakan rupiah pada saat ditetapkan dan pada saat pelaksanaan mata uang rupiah melemah terhadap USD, sehingga harus membayar selisihnya yang cukup besar sampai Rp500 miliar. Oleh sebab itu ada baiknya kita tidak mengulang,” ujarnya.

Lukman berharap, rencana pemberlakuan penggunaan Dollar AS untuk biaya ibadah haji bisa diterima DPR. Kebijakan ini pun diharap sudah bias dilaksanakan pada penyelenggaraan haji tahun depan. Sertidaknya sebelum DPR menjalani masa reses.

"Kami tentunya berharap mudah-mudahan bisa cepat. Estimasi kami akhir Januari ini bisa segera ditetapkan,” kata Lukman.

“Jadi, kita berharap selama Desember ini bisa secara intensif dilakukan pembahasan dengan DPR, sehingga memasuki pertengahan Januari sudah selesai, karena mereka akan reses, mudah-mudahan sebelum reses ini bisa ditetapkan.”

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid