sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri: Realisasi APBD 2021 capai Rp1.115 triliun

Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding 2020 yang hanya sebesar Rp1.050,93 triliun atau 92,48%.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 19 Jan 2022 17:09 WIB
Kemendagri: Realisasi APBD 2021 capai Rp1.115 triliun

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Di mana realisasi pendapatan provinsi, dan kabupaten/kota pada 2021 per 31 Desember mencapai Rp1.115,10 triliun atau 95,59 %.

“Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding 2020 yang hanya sebesar Rp1.050,93 triliun atau 92,48%. Sedangkan dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69%. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp1.021,26 triliun atau 82,69%,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1).

Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah (pemda) mempertahankan tren kenaikan realisasi APBD. Pemda perlu menggunakan berbagai strategi percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022. Percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan. Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.

Kepala daerah juga diminta segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Jadi, tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya. Realisasi pos anggaran kesehatan seperti pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19, juga harus terus dipercepat. 

Sponsored

Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan.

Menurut Fatoni, beragam langkah percepatan tersebut perlu ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik. Ini dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang rendah capaian realisasi anggarannya. 

Pemerintah pusat akan mendorong realisasi anggaran daerah dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan di daerah. “Diharapkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” ujar Fatoni.

Berita Lainnya
×
tekid