sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkeu pakai satelit LAPAN ungkap wajib pajak mangkir

Satelit LAPAN mengungkap pemilik lahan yang tidak melaporkan kekayaannya.

Soraya Novika
Soraya Novika Selasa, 19 Mar 2019 17:06 WIB
Kemenkeu pakai satelit LAPAN ungkap wajib pajak mangkir

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berhasil mengungkap wajib pajak perusahaan yang memiliki lahan besar. Temuan ini diperoleh dari data satelit penginderaan jauh untuk mengukur luas lahan yang menjadi objek pajak.

Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan selama ini banyak pemilik lahan yang membangun pabrik di atasnya tidak melaporkan kekayaannya. Maka, kerja sama dengan Kemenkeu ini akan mengungkap oknum yang menutupi daftar objek pajak yang dimilikinya. 

Meski demikian, Thomas enggan mengungkapkan hasil penemuan LAPAN mengenai luas lahan serta potensi pajak yang didapat.

"Untuk pemantauan objek pajak baru ini sudah berjalan beberapa tahun. Kami dapat laporan kenaikan pendapatan pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak baru berbasis citra satelit ini," ujar dia di Jakarta, Selasa (19/3).

Berdasarkan data Kemenkeu dari tahun ke tahun, pendapatan pajak memang mengalami peningkatan penerimaan. Pada 2017, penerimaan pajak mencapai Rp1.147,5 triliun, lalu pada 2018 mencapai Rp1.315,9 triliun, dan pada 2019 ini penerimaan pajak ditargetkan bisa mencapai Rp1.577,6 triliun.

LAPAN diberikan mandat menyediakan data satelit penginderaan jauh untuk kebutuhan nasional. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden 6/2012 dan diperkuat dengan Undang-Undang (UU) 21/2013 tentang Keantariksaan.

Tahun ini, LAPAN bekerja sama dengan kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah lainnya membangun sistem pemantau bumi. Dengan demikian, diharapkan data untuk kebutuhan pemantauan sumber daya alam, lingkungan, termasuk lahan objek pajak lainnya.

"LAPAN juga ingin membangun sistem pemantau bumi nasional, kemudian ada sistem pemantau bumi provinsi dan masing-masing provinsi itu kemudian menjabarkan lagi kebutuhannya untuk pemantauan sumber daya alam, lingkungan, termasuk pemantauan objek pajak," ucapnya.

Sponsored

Hemat anggaran

Sebelumnya, Thomas menyebut, berkat pemanfaatan data satelit LAPAN, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp13 triliun selama 2018. Penghematan tersebut diharapkan terus meningkat seiring kerja sama antara LAPAN dengan sejumlah instansi pemerintah.

"Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun untuk tahun 2015, lalu Rp5 triliun untuk tahun 2016, sebesarRp7 triliun untuk tahun 2017, dan Rp13 triliun untuk tahun 2018," tuturnya.

LAPAN juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenko Bidang Perekonomian dalam memanfaatkan data juga informasi teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional secara menyeluruh.

"Jadi, termasuk dengan adanya nota kesepahaman ini, kita berkontribusi dalam penghematan anggaran yang jumlahnya luar bisa," tuturnya.

Selanjutnya, dengan kerja sama tersebut, bank data yang dimiliki LAPAN akan dijadikan referensi untuk menambah akurasi penyusunan 25 kebijakan prioritas nasional milik Kemenko Perekonomian. 

Mulai dari masalah Penyelesain Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH),program nasional OSS (One Single Submission) atau sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, percepatan kebijakan satu peta, hingga moratorium sawit. Serta lebih lanjutnya ditujukan untuk mengatasi masalah lintas sektoral Kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

Berita Lainnya
×
tekid