sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkeu pastikan defisit fiskal 2019 di bawah 3%

Wakil Menteri Keuangan Suahasil menyatakan pemerintah memastikan defisit maksimum 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 12 Des 2019 14:28 WIB
Kemenkeu pastikan defisit fiskal 2019 di bawah 3%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit fiskal hingga akhir 2019 masih akan tetap berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan di dalam undang-undang, yaitu sebesar 3%.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelebaran defisit tetap akan dilakukan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun masih di bawah ketetapan yang berlaku.

"Kami tetap bekerja berdasarkan UU Keuangan Negara, defisit maksimum 3% dari produk domestik bruto (PDB)," katanya di Jakarta, Kamis (12/12).

Suahasil mengungkapkan pemerintah berencana melakukan pelebaran defisit pada 2019 di angka 2,2%. Sementara itu, target APBN 2019 defisit hanya sebesar 1,84%.

"Pelebaran defisit masih di sekitar 2,2% lah. Kami enggak mungkin lebih besar dari UU," jelasnya.

Pelebaran defisit sendiri merupakan langkah counter cyclical yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pelebaran fiskal guna mendorong belanja lebih besar daripada penerimaan negara. 

Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari peningkatan belanja di masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan adanya kemungkinan pelebaran defisit hingga melebihi 3%. Jokowi merespons isu tentang tertekannya perekonomian dunia yang memaksa negara-negara di berbagai dunia merevisi kebijakan fiskalnya termasuk Indonesia.

Sponsored

Pelebaran defisit merupakan konsekuensi dari kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah. 

Pasalnya, pelemahan ekonomi global telah menekan penerimaan negara. Sebagai informasi, penerimaan negara baru mencapai Rp1.508,9 triliun atau baru 69,7% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp2.168,1 triliun.

Meskipun pendapatan seret, Suahasil memastikan pemerintah tidak akan memangkas belanja. Sehingga, defisit anggaran akan melebar.

Pada Oktober 2019, belanja negara mencapai Rp1.798 triliun atau 73,1% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp2.461,1 triliun. Suahasil menyatakan hal tersebut sesuai dengan fungsi stabilisasi APBN.

Berita Lainnya
×
tekid