sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenko PMK: Kami menjaga daya beli teman-teman KPM

Selain bantuan uang tunai dan bahan pangan, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik. 

Natasya
Natasya Kamis, 02 Sep 2021 07:46 WIB
Kemenko PMK: Kami menjaga daya beli teman-teman KPM

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memaksa sesuluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah. Dengan adanya PPKM ini, banyak sekali warga yang merasa kesulitan untuk mencari nafkah. Maka dari itu, salah satu cara yang diberikan oleh pemerintah adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah saat pandemi virus Covid-19 ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan anggarannya sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM. Sedangkan, bantuan sosial beras  diberikan kepada 5,9 juta KPM. 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni menyatakan, bantuan sosial bersifat regular ini diadakan setiap tahunnya. Namun, di saat pandemi virus Covid-19 seperti sekarang ini, terdapat tambahan bantuan sosial untuk KPM.

 “Kami mengharapkan bahwa yang regular maupun nonreguler itu dapat membantu meringankan beban dari teman-teman KPM,” ucap Tubagus melalui siaran langsung “Perkembangan Terbaru bantuan Sosial” di Kanal YouTube Kemkominfo Tv, pada Rabu (1/9). 

Selain untuk membantu KPM di masa seperti ini, bantuan sosial yang diberikan juga bertujuan untuk dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

“Jadi ada dua nih sebetulnya. Kami yang pasti menjaga daya beli teman-teman KPM, masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi baik yang regular maupun yang nonreguler. Dengan cepatnya penggunaan ini bisa meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Tubagus.

Demi keamanan berlangsungnya bantuan sosial ini, Menteri Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia Muhajir Effendi, turun langsung untuk mengecek kualitas bantuan sosial berupa beras. 

“Beliau itu mengecek langsung, bukan hanya kuantitasnya tetapi beliau juga memerikasa secara acak kualitasnya,” ucap Tubagus. 

Sponsored

Selain bantuan uang tunai dan bahan pangan, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik. 

“Pemerintah juga tetap memberikan subsidi listrik berupa diskon tarif 50% untuk pelanggan 450VA dan diskon tarif 25% untuk pelanggan 900VA yang ada di data kesejahteraan sosial,” terangnya.  

Berita Lainnya
×
tekid