sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkop UMKM klaim pajak dorong UMKM makin kompetitif

Pelaku UMKM harus mempersiapkan diri dalam persaingan di Masyarakat Ekonomi Asean.

Mona Tobing
Mona Tobing Sabtu, 05 Mei 2018 15:00 WIB
Kemenkop UMKM klaim pajak dorong UMKM makin kompetitif

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menilai pengenaan pajak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan daring atau online justru akan menguntungkan industri. Adanya pajak bagi industri online akan meningkatkan kompetisi dan semakin kompetitif pada era pasar bebas.

Asisten Deputi Pembiayaan Non-Bank dan Perpajakan Kemenkop UKM Suprapto menjelaskan, pajak yang diberlakukan untuk pelaku usaha, guna mempersiapkan para pelaku UMKM bersaing dengan sektor industri yang lain di ASEAN. Apalagi ada aturan baru di Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Oleh sebab itu, UMKM perlu mempelajari kondisi pasar dari negara lain agar para pelaku usaha dapat bersaing dengan baik dalam menjual produknya. Meski begitu, Kemenkop UKM sadar bahwa sektor UMKM belum maksimal berkontribusi dalam penerimaan pajak.

Pertama, usaha dengan karakteristik tersebut mengalami kendala utama dalam bidang administrasi. Sebab secara umum perkembangan UMKM dimulai dari usaha perorangan . 

Selain itu, beban administrasi yang kompleks akan meningkatkan biaya kepatuhan pajak yang dapat menurunkan daya saing UMKM. Hal ini berdampak terhadap tingkat kepatuhan pajak yang rendah.

Kedua, tarif pajak yang tidak kompetitif bagi pembayar pajak UMKM untuk berkompetisi dengan non UMKM. Ketiga, etika dan pengaruh lingkungan terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak UMKM yang dapat disebabkan karena ketidak jujuran wajib pajak (WP) UMKM atau pengaruh keluarga dan lingkungan.

Keempat, kemungkinan untuk terdeteksi aparat pajak maka dengan adanya kemungkinan diperiksa atau terdeteksi atas kewajiban pajak yang ada. Sehingga, berdampak terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak. 

"Meski begitu, Kami mendukung pelaku UMKM untuk melek teknologi dan memanfaatkan fasilitas daring yang saat ini sedang berkembang," kata Suprapto seperti dikutip Antara

Sponsored

UMKM diminta untuk mulai beralih dari memasarkan produk secara konvensional kepada online. Baik melalui marketplace yang tersedia maupun melalui media sosial baik Facebook, Instagram, maupun whatsapp. 

Berita Lainnya
×
tekid