sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin pastikan kesiapan industri makanan-minuman hadapi lebaran

“Sektor industri makanan dan minuman sudah memiliki kesiapan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri."

Annisa Saumi
Annisa Saumi Minggu, 17 Mei 2020 12:03 WIB
Kemenperin pastikan kesiapan industri makanan-minuman hadapi lebaran

Kementerian Perindustrian memastikan kesiapan sektor industri makanan dan minuman mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Idulfitri tahun ini.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang saat ini memiliki permintaan tinggi (high demand), meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Sektor industri makanan dan minuman sudah memiliki kesiapan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri atau lebaran. Untuk itu, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pelaku industri di sektor ini,” kata Rochim dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (16/5).

Rochim melanjutkan, pihaknya terus mendorong pengembangan sektor industri makanan dan minuman agar tetap produktif, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Apalagi, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Kemenperin mencatat pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun 2019 mencapai 7,78%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34% maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02%.

Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40% pada PDB industri pengolahan nonmigas.

“Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” ujar Rochim.

Untuk menjaga keberlangsungan produktivitas industri makanan dan minuman, Rochim mengatakan Kemenperin telah melakukan monitoring terhadap ketersediaan bahan baku serta stabilitas harga. Kemenperin juga telah memfasilitasi agar pasokan bahan baku dapat terserap oleh industri makanan dan minuman di dalam negeri.

Sponsored

“Ketersediaan bahan baku untuk industri makanan minuman seperti gula dan tepung terigu sudah mencukupi kebutuhan. Kami harapkan bahan baku ini dapat diserap oleh industri,” katanya.

Selain itu, Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk memastikan stabilitas harga produk di pasaran. 

“GAPMMI menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas harga produk makanan dan minuman. Komitmen ini akan terus kami pantau,” ucap Rochim menambahkan.

Berita Lainnya
×
tekid