sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin realokasi anggaran Rp113 miliar untuk tangani Covid-19

Kementerian Perindustrian akan membantu industri kecil menengah (IKM) terdampak Covid-19.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 06 Apr 2020 17:05 WIB
Kemenperin realokasi anggaran Rp113 miliar untuk tangani Covid-19

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan realokasi anggaran sejumlah Rp113,15 miliar. Realokasi ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jumlah anggaran yang disiapkan Kemenperin termasuk kecil. Sebab, total dana pagu Kemenperin hanya sejumlah Rp2,9 triliun.

"Rencana realokasi Rp113,15 miliar memang tidak besar karena anggaran kami hanya Rp2,9 triliun. Dana ini akan diprioritaskan untuk membantu industri kecil menengah (IKM)," kata Agus dalam rapat kerja virtual bersama Komisi VI DPR RI, Senin (6/4).

Agus merinci realokasi anggaran yang akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian terdiri dari realokasi anggaran Sekretariat Jenderal sebesar Rp707 juta. Kemudian realokasi anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro senilai Rp105,20 juta.

Kemudian, realokasi anggaran Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) sebesar Rp4,2 miliar. Lalu realokasi Ditjen Industri Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sebesar Rp4,86 miliar.

Selanjutnya untuk Ditjen Industri Kecil Menengah, dan Aneka (IKMA) akan merealokasi anggaran mereka sebesar Rp92,7 miliar. Sedangkan untuk Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) hanya akan merealokasi anggaran sejumlah Rp60 juta.

Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri akan merealokasi anggarannya sebesar Rp4,6 miliar. Realokasi selanjutnya datang dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri sebesar Rp5,7 miliar dan realokasi terakhir datang dari Inspektorat Jenderal yang merealokasi anggarannya sebesar Rp105,5 juta.

Degan rencana tersebut, Agus berharap Komisi VI DPR mendukung kebijakan ini. Sehingga, seluruh program pemerintah untuk penanganan dampak Covid-19 terhadap sektor industri bisa berjalan baik.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid