sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin: RI siap kirim tenaga kerja ke Jepang

Jepang mengeluarkan visa kerja baru tokuteiginou yang berlaku pada 1 April 2019.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Jumat, 15 Mar 2019 12:19 WIB
Kemenperin: RI siap kirim tenaga kerja ke Jepang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia siap menyediakan kebutuhan tenaga kerja untuk Jepang. Hal ini sebagai respons dari peluncuran visa kerja baru untuk tenaga kerja asing di Jepang pada 14 sektor bidang usaha. Visa kerja Jepang ini mulai berlaku pada 1 April 2019.

“Ini sejalan dengan upaya program pemerintah untuk    peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/3).

Menurut Harjanto, Kemenperin mempunyai sejumlah program pendidikan dan pelatihan vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan perusahaan saat ini, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0. 

“Misalnya, kami punya program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri,” sebutnya.

Selain itu, Kemenperin menggelar program pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1, yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Program Diklat 3 in 1 ini dapat juga dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.

Harjanto optimistis, SDM industri Indonesia akan menjadi pilihan terbaik bagi sejumlah industri di Jepang. “Sebab, SDM industri Indonesia terkenal sangat cocok bekerja di Jepang mengingat karakter masyarakat Indonesia yang selalu fokus, sopan, serta respect,” ungkapnya. 

Perwakilan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Ikeda, mengatakan selama ini permasalahan kekurangan tenaga kerja di Jepang sangat terbantu dengan adanya program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia. Namun, lanjut Ikeda, jika mengandalkan dari peserta magang, tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan tenaga kerja di Jepang.

Dengan diberlakukannya visa kerja baru, peserta magang yang telah menyelesaikan programnya berkesempatan untuk bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus. Dalam skema visa kerja tokuteiginou, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari peserta magang yang telah kembali ke Indonesia.

Sponsored

Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan (skill) yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang. 

“Kami berharap, untuk sourcing yang terakhir ini, ujian keterampilan bisa dilaksanakan di Indonesia, dengan standar yang ditetapkan sesuai kebutuhan industri di Jepang. Oleh karena itu, kami merasa perlu berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, agar skema visa kerja baru tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi berbagai pihak,” tandasnya.

Berdasarkan catatan METI, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha pada tahun pertama ini akan mencapai 47.550 orang, yang terdiri dari sektor manufaktur sebanyak 15.400 orang meliputi industri bahan baku, manufaktur mesin industri, serta industri terkait listrik dan informasi elektronik.

Selanjutnya, industri galangan kapal dan industri kelautan, bengkel mobil, industri penerbangan, serta industri makanan dan minuman. Diproyeksi, pada lima tahun ke depan, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha, akan mencapai 345.150 orang, dengan sektor industri sebanyak 87.650 orang.

Berita Lainnya
×
tekid