sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin usulkan tambahan anggaran Rp3,4 triliun untuk tahun 2021

Tambahan anggaran akan digunakan untuk menjalankan empat program Kemenperin.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 23 Jun 2020 13:19 WIB
Kemenperin usulkan tambahan anggaran Rp3,4 triliun untuk tahun 2021

Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp3,4 triliun untuk tahun 2021. Usulan tersebut rencananya akan digunakan untuk menjalankan empat program Kemenperin.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan program pertama yang diusulkan Kemenperin adalah program perlindungan industri dan pengamanan industri negeri. Program ini diusulkan untuk menjaga utilisasi industri agar tetap tinggi, sehingga kualitas barang dari hasil-hasil produksi dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor.

"Kemudian program penumbuhan industri substitusi impor. Ini upaya untuk melakukan penurunan impor sebesar 35% pada tahun 2022 melalui substitusi impor," kata Agus saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (23/6).

Program selanjutnya adalah penyiapan sumber daya manusia industri. Agus mengatakan, dalam sebuah forum diprediksi pada tahun 2024 akan ada kekurangan sekitar 2,5 juta sumber daya manusia industri yang merupakan kebutuhan industri.

"Nanti akan ada gap sebesar 2,5 juta sekian untuk kebutuhan sumber daya manusia industri yang perlu atau yang dibutuhkan bagi industri pada tahun 2024, sehingga program kegiatan sumber daya manusia industri menjadi sangat penting," tuturnya.

Adapun usulan program terakhir dari Kemenperin adalah program pengembangan infrastruktur digital sektor industri. Menurut Agus, program ini merupakan upaya penguatan sarana prasarana infrastruktur digital sektor industri dalam mendukung making Indonesia 4.0 dan juga pembangunan sistem digital terintegrasi.

Agus melanjutkan, Kemenperin telah menghitung keperluan tambahan anggaran untuk menjalankan empat program tersebut. Untuk program perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, Kemenperin membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.

Lalu, untuk program penumbuhan industri substitusi impor, Kemenperin membutuhkan tambahan sebesar Rp500 miliar. Kemudian untuk program penguatan SDM industri, Kemenperin membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Sponsored

Adapun tambahan anggaran untuk program pengembangan infrastruktur digital sektor industri adalah sebesar Rp410 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid