close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan Merlung, Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (29/10/2017). Foto Antara/Wahdi Septiawan
icon caption
Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan Merlung, Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (29/10/2017). Foto Antara/Wahdi Septiawan
Bisnis
Selasa, 30 Maret 2021 21:46

Kementan targetkan peremajaan Sawit 180.000 ha pada 2021

Total luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini mencapai 16,38 juta hektare.
swipe

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peremajaan sawit sebesar 180.000 ha pada 2021, seperti target 2020 dan 2022 mendatang. Potensi peremajaan sawit rakyatnya sekitar 2,78 juta ha.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono, menyatakan, peremajaan dilakukan mengingat total luasan sawit saat ini mencapai 16,38 juta ha yang tersebar di setiap provinsi wilayah barat Indonesia, termasuk juga Papua. Adapun total luasan sawit rakyat sekarang 6,94 juta ha.

"Potensi PSR (peremajaan sawit rakyat) 2,78 juta ha, sebarannya dominan ada di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kenapa? Karena di sana kebun sawit kita pertama kali dibangun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa (30/3).

Menurut Kasdi, sekarang perlu melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi peremajaan agar terjadi pemerataan di sentra sawit. Dengan begitu, produksi sawit nasional ke depannya diharapkan meningkat.

"Saya setuju dengan Bapak-Bapak di Komisi IV agar sosialisasi ini melibatkan banyak pihak. Artinya, peningkatan kapasitas melalui bimtek, jadi tidak berhenti di sosialisasi, apalagi setiap bulan, kami ada 2 workshop untuk menjemput berkas, di mana kepala dinas juga kami libatkan," katanya.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, menambahkan, pihaknya mendukung perkembangan sawit nasional. Dukungan itu dipertegas dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 jo Perpres Nomor 66 Tahun 2018 yang meliputi kemampuan menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana.

"Dalam hal penyaluran dana, kita harus patuh pada rekomendasi Ditjenbun Kementan dan usulan dari petani maupun gapoktan (gabungan kelompok petani). Kita berharap persawitan kita mengalami perkembangan yang makin baik," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno, mengapresiasi kemajuan sawit nasional lantaran menguatkan posisi sawit Indonesia di pasar dunia. "Saya memberi apresiasi."

Beberapa poin kesimpulan diputuskan dalam rapat tersebut, seperti meminta BPDPKS merealisasikan penyaluran dana peremajaan kelapa sawit kepada petani; pemerintah segera mempertimbangkan penunjukan kelembagaan, yang dinilai memiliki kapasitas memadai, seperti asosiasi bidang perkelapasawitan untuk pendampingan petani calon peserta peremajaan.

Komisi IV DPR juga meminta BPDPKS berkoordinasi dan berkonsultasi dalam mengalokasikan anggaran dan penguatan ekspor. Terakhir, meminta Kementan dan BPDPKS menyosialisasikan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Komisi IV dengan melibatkan petani dan penyuluh.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan