sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementerian BUMN laporkan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung

PT Jiwasyara (Persero) diduga melakukan kecurangan dalam laporan keuangan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 15 Nov 2019 13:13 WIB
Kementerian BUMN laporkan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan PT Jiwasyara (Persero) ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah melihat laporan keuangan Jiwasraya yang tidak merinci secara transparan kondisi aset perseroan maupun cadangan aset mereka.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, Kementerian BUMN telah melaporkan dugaan kecurangan Jiwasraya pada Kejaksaan Agung beberapa hari yang lalu. Akan tetapi, Tiko tak menyebut secara pasti pihak-pihak mana saja yang diduga melakukan kecurangan.

"Kami sedang melakukan pembicaraan dengan Kejaksaan Agung. Bila memang dibutuhkan, akan dilakukaan investigasi," ujar Tiko di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/11) malam.

Tiko melanjutkan, pihaknya menemukan beberapa fakta setelah memeriksa laporan keuangan Jiwasraya. Fakta tersebut mulai dari Jiwasraya yang mengeluarkan produk asuransi yang terindikasi fraud dengan menawarkan imbal hasil (return) yang cukup tinggi ke nasabah.

Kemudian, Tiko juga menemui fakta bahwa ada aset Jiwasraya yang diinvestasikan dengan tidak hati-hati. Jiwasraya menempatkan dana investasi mereka pada instrumen saham yang tak memberikan hasil sesuai harapan.

Hal-hal tersebut lah yang membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu belakangan ini. Hal ini pun berdampak langsung kepada nasabah Jiwasraya.

Seperti diketahui, Jiwasraya telah menunda kewajiban pembayaran klaim sebesar Rp802 miliar.

Terkait hal tersebut, Tiko mengatakaan, Kementerian BUMN yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mencari opsi memperbaiki keuangan Jiwasraya.

Sponsored

"Jadi baru sekarang kita lihat secara dalam, kami masih perlu waktu untuk melihat kira-kira opsi apa yang terbaik," tutur Tiko.

Tiko pun menyebut Jiwasraya yang telah membentuk anak usaha baru bernama Jiwasraya Putra untuk membantu keuangan induk, belum cukup untuk memperbaiki keuangan Jiwasraya.

"Anak usaha itu hanya bagian kecil, tak cukup untuk menutupi semuanya," ujar Tiko.

Sementara, untuk opsi penyelamatan oleh bank, Tiko mengatakan, pemerintah tak mempertimbangkan hal tersebut. Pemerintah akan mencari instrumen pendanaan lain secara legal yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Berita Lainnya
×
tekid