sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementerian ESDM ancam cabut izin usaha 70 badan niaga BBM

70 badan usaha niaga penyalur BBM selalu mangkir dalam verifikasi dan absen membayar iuran wajib.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Senin, 18 Mar 2019 16:05 WIB
 Kementerian ESDM ancam cabut izin usaha 70 badan niaga BBM

Kementerian Energi mengancam akan mencabut izin niaga dan izin usaha sebanyak 70 penyalur bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan gas bumi. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa mengatakan 70 perusahaan tersebut tidak pernah hadir dalam verifikasi dan tidak melakukan pembayaran iuran wajib.

"Kami tadi baru selesai rapat pimpinan. Bapak Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan agar badan usaha yang tidak menghadiri verifikasi dan tidak membayar iuran agar diusulkan dicabut izin niaga dan izin badan usahanya," kata kata dia dalam rapat dengan Komisi VII di Jakarta, Senin (18/3)

Secara rinci, puluhan penyalur itu terdiri atas 41 badan usaha BBM dan dua badan usaha gas bumi yang tidak pernah hadir pada verifikasi dan rekonsiliasi iuran, serta 25 badan usaha BBM dan dua badan usaha gas bumi yang tidak melakukan pembayaran iuran pada 2018.

Fansurullah menuturkan BPH Migas akan mengusulkan rekomendasi pencabutan izin niaga dan izin puluhan badan usaha tersebut sesuai kesepakatan dengan Menteri ESDM.

Menurut dia, pencabutan izin niaga dan izin badan usaha dinilai perlu dilakukan jika badan usaha tersebut terindikasi tidak melakukan penjualan atau justru menyalahgunakan izin mereka.

Pasalnya, kata Fansurullah, pernah ada kasus penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi yang sumbernya dari kegiatan impor yang dilakukan sendiri atau bahkan membeli dari Pertamina.

"Kami menghendaki kalau tidak jualan, apalagi indikasinya menjual BBM subsidi yang disalahgunakan, kemudian saat verifikasi tidak datang, ya sudah dicabut saja," katanya.

Namun, Fansurullah mengaku jumlah volume BBM dan gas yang akan disalurkan oleh badan usaha niaga yang terancam dicabut itu tidaklah besar.

Sponsored

Sepanjang 2018, lanjut dia, dari total penjualan BBM nonsubsidi sebesar 51,23 juta kl, sekitar 80% dilakukan oleh Pertamina atau sebesar 44 juta kl.

Fansurullah menjelaskan saat ini ada total 164 badan usaha niaga BBM. "Sisa 20%, dan taruh 10% sembilan perusahaan yang besar-besar. Maka 10% itu sekitar 150 badan usaha lainnya yang paling maksimal 10 juta kl," kata dia. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid