Kementerian ESDM: Izin ekspor Freeport segera terbit
Kementerian ESDM mengungkapkan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 200.000 ton untuk PT Freeport akan terbit pekan ini.
Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) mengungkapkan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 200.000 ton untuk PT Freeport akan terbit pekan ini.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Sifulhak mengatakan semua dokumen administrasi untuk ekspor konsentrat tembaga dari Freeport sudah rampung.
Setelah proses administrasi rampung, dokumen adminstrasi itu akan dievaluasi oleh Kementerian Perdagangan selaku regulator yang memberikan izin Surat Persetujuan Eskpor (SPE).
"Ini baru dievaluasi. Paling minggu ini selesai (SPE)," kata Yunus saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3).
Untuk diketahui, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), produksi PT Freeport tahun ini ditargetkan mencapai 1,3 juta ton. Target ini lebih rendah dari jumlah produksi tahun lalu yang mencapai 2,2 juta ton.
Penurunan produksi karena produksi Freeport beralih dari tambang terbuka ke bawah tanah (underground). Menurut Yunus, tembaga itu akan dipasok sebesar 1,1 juta ton itu untuk kebutuhan PT Smelting di Gresik.
"Kemudian yang 200.000 ton lagi itulah yang diekspor (Freeport)," kata Yunus.
Selain Freeport, Kementerian ESDM juga akan mengajukan SPE untuk PT Aman Mineral Nusa Tenggara pada pekan depan.