sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kenaikan bea masuk Arab Saudi berdampak pada ekspor nonmigas Indonesia

Kenaikan bea masuk ini diakibatkan jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara.

Hermansah
Hermansah Selasa, 23 Jun 2020 08:42 WIB
Kenaikan bea masuk Arab Saudi berdampak pada ekspor nonmigas Indonesia

Kementerian Perdagangan akan segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional, menyusul kenaikan bea masuk 575 jenis produk yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Kenaikan bea masuk ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi
Customs
pada 18 Juni 2020 lalu.

Kenaikan bea masuk ini diakibatkan jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara, sehingga Pemerintah Arab Saudi berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pengenaan pajak.

Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan, bahan
kimia, plastik dan turunannya, barang kulit dan turunannya, produk jerami, produk kertas dan
turunannya, karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu, produk marmer dan
keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya; mesin dan produk
mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya, produk
peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game),
serta sebagian produk manufaktur.

“Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara
mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang telah memukul
perekonomian negara-negara di dunia. Untuk itu, Kementerian Perdagangan segera menyusun
langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya, dengan
meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di
wilayah Timur Tengah,” tegas Mendag Agus Suparmanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6).

Langkah lainnya yang dapat dilakukan yaitu, melalui kerja sama bilateral. Negara-negara mitra Arab
Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.

“Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang
agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat
peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation
Counci
l). Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia,” jelas
Mendag.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan
bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa
produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5% menjadi 7%, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5% menjadi 8%-10% serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5% menjadi 8%-20%.

“Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari US$624
juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran
kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5% hingga 15% . Hal ini
tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” jelas Kasan.

Sponsored

Namun, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor
produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” imbuh Kasan.

Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar US$1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$5,07 miliar dan pada
2018 tercatat sebesar US$6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januar-April 2020 tercatat sebesar US$519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar US$1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$1,22 miliar.  Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Mei 2020 tercatat surplus sebesar US$4,31
miliar dengan sumbangan terbesar berasal dari surplus nonmigas senilai US$7,67 miliar. Pada
periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai US$64,46 miliar dengan nilai ekspor nonmigas
sebesar US$60,97 miliar. Adapun lima negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia pada
periode tersebut yaitu India, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan China.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid