sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kerugian akibat investasi bodong capai Rp106 triliun

Kerugian tersebut tersebar pada ratusan perusahaan investasi bodong di Indonesia dalam rentang waktu 2007-2017 

Hermansah
Hermansah Jumat, 06 Apr 2018 09:41 WIB
Kerugian akibat investasi bodong capai Rp106 triliun

Nilai kerugian masyarakat akibat menempatkan dananya pada perusahaan investasi bodong sejak 2007 hingga 2017 mencapai Rp106 triliun. Itu terjadi karena tawaran perusahaan investasi bodong sangat menarik. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR, Willgo Zainar, mengatakan kerugian tersebut tersebar pada ratusan perusahaan investasi bodong di Indonesia. Termasuk di antaranya 25 perusahaan yang diketahui beroperasi di NTB.

Investasi bodong tersebut bergerak di segala bidang, mulai dari bisnis batu bara, emas, properti, valuta asing (valas), hingga perjalanan umrah.

"Perusahaan investasi bodong juga memanfaatkan testimoni orang-orang penting dan terkenal. Mulai dari artis, pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga menambah keyakinan masyarakat untuk berinvestasi," ujarnya seperti dilansir Antara (6/4) di Mataram, NTB.

Sebagai langkah preventif dan represif, telah dibentuk Satuan Tugas Waspada Investasi di tingkat pusat. Terdiri dari 13 lembaga dan institusi terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan informasi, Kementerian Agama, dan institusi lainnya.

Oleh karena itu, semua provinsi harus segera membentuk satgas serupa untuk mencegah dan mengatasi investasi bodong. Harapannya, bisa mengurangi kerugian masyarakat akibat investasi bodong.

Masyarakat juga harus lebih kritis dalam berinvestasi. Bila perlu investasi sederhana saja yang dapat diawasi sendiri. Bisa beternak, bertani, kuliner atau agro bisnis. Jika mau investasi yang lebih tinggi, cari produk investasi yang memang dikeluarkan pemerintah atau lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK," katanya mengimbau.

Sementara itu, Kepala Kantor OJK NTB Farid Falatehan, mengatakan, mudahnya masyarakat menjadi korban investasi bodong karena beberapa hal. Mulai dari keinginan masyarakat yang ingin pendapatan tinggi dalam waktu cepat, kemudahan dalam berinvestasi, rendahnya mengakses lembaga jasa keuangan formal, serta rendahnya pemahaman literasi keuangan.

Sponsored

"Faktor masih relatif rendahnya industri jasa keuangan melakukan sosialisasi produk-produknya ke masyarakat dan persyaratan yang rumit juga menjadi salah satu penyebab," ujarnya.

Oleh sebab itu, OJK menyarankan agar masyarakat yang ingin berinvestasi memilih antara investasi di aset keuangan atau aset riil.

Aset keuangan terdiri dari tabungan/deposito, ekuitas, obligasi, reksadana, asuransi, dan dana pensiun. Sedangkan aset riil mulai dari emas, properti, dan komoditas.

Masyarakat harus memahami dan mengecek dengan teliti legalitas lembaga dan produknya. Pahami risiko dan manfaatnya. Pahami hak dan kewajibannya dan pahami likuiditas dan biayanya.

OJK, kata Farid, juga terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan perusahaan investasi bodong.

"Jangan malu untuk melapor, meski nilainya kecil tapi yang menjadi korban bukan satu orang, bisa saja ratusan hingga ribuan orang," ucapnya

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid