sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kisruh AISA, BEI bersikap netral

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan bersikap netral pada sengketa pengelolaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA).

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Sabtu, 27 Okt 2018 02:18 WIB
Kisruh AISA, BEI bersikap netral

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan bersikap netral pada sengketa pengelolaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA).

Akan tetapi, BEI tetap akan menentukan pihak mana yang dianggap sebagai manajemen yang sah di mata pasar modal.

Perusahaan produsen makanan ini memang tengah berkonflik. Dewan Komisaris, terutama Hengky Koestanto ingin agar dewan direksi yang dipimpin Stefanus Joko Mogoginta sebagai direktur utama sebelumnya, dicopot.

Adapun, pihak Hengky menegaskan bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 27 Juli 2018 lalu yang telah memberhentikan seluruh anggota direksi perseroan. Sehingga, sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 118 UUPT.

Sementara, pihak Joko bersikeras bahwa hasil RUPST itu tidak sah. Pasalnya, dewan direksi dan sebagian pemegang saham keluar dari ruang rapat (walk out). 

Hingga akhirnya pada 22 Oktober kemarin, pihak Hengky menggelar RUPSLB. Hasilnya menyetujui pencopotan seluruh direksi dan komisaris. Hengky pun maju menjadi direktur utama.

Menanggapi hal itu Direktur Penilaian Perusahan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menegaskan bahwa BEI bersikap netral. Namun untuk menjaga investor pasar modal, BEI terpaksa harus menentukan direksi yang diberikan akses untuk keterbukaan informasi.

"Saat itu kami memberikan akses ke manajemen yang lama. Tujuannya memberikan akses agar perlindungan investor terkait informasi terpenuhi," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (25/10).

Sponsored

Meski begitu, BEI akan menghormati perubahan manajemen yang terjadi secara sah. BEI akan mengakui perubahan direksi jika manajemen yang baru menyampaikan dokumen-dokumen hukum yang menunjukkan keabsahan perubahan direksi.

"Sebelum mendapatkan dokumen meyakinkan prosedur yang lain-lain kami masih berhubungan dengan manajemen yang lama. Kami akan melakukan pemanggilan direksi yang lama ini loh yang terjadi dan pemanggilan yang baru," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid