sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kominfo tata ulang pita frekuensi radio 2,3 GHz

Refarming spektrum frekuensi diklaim agar kualitas layanan 5G lebih baik sekaligus optimalisasi pemanfaatan 4G.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 14 Jul 2021 19:23 WIB
Kominfo tata ulang pita frekuensi radio 2,3 GHz

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menata ulang (refarming) pita frekuensi radio 2,3 GHz di sembilan klaster. Program ini ditargetkan tuntas pada September 2021.

Menkominfo, Johnny G. Plate, menyatakan, refarming bertujuan meningkatkan kualitas konektivitas digital lewat layanan seluler dengan mengalokasikan penggunaan spektrum frekuensi radio secara efisien.

"Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama akan dimulai pada hari Rabu, tanggal 14 Juli 2021, dan paling lambat akan dituntaskan pada bulan September 2021," katanya dalam keterangannya, baru-baru ini.

Menurut dia, refarming akan berlangsung di sembilan klaster yang telah disepakati bersama seluruh pengguna pita frekuensi 2,3 GHz, termasuk Telkomsel dan Smart selaku pemenang seleksi pengguna untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2021.

Selain kedua operator tersebut, refarming juga akan melibatkan PT Berca Hardayaperkasa sebagai penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched (operator BWA) yang juga merupakan pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.

"Diawali di klaster yang mencakup wilayah Kepulauan Riau dan direncanakan tuntas paling lambat pada bulan September 2021 di klaster yang mencakup wilayah Jawa Timur. Secara keseluruhan, terdapat total 9 klaster yang didefinisikan untuk keperluan refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz," tuturnya.

Johnny mengklaim, refarming spektrum frekuensi agar kualitas layanan 5G lebih baik sekaligus optimalisasi pemanfaatan 4G. Peningkatan ini dimungkinkan karena terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio.

"Spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion)," paparnya.

Sponsored

Politikus Partai NasDem itu menyatakan, pemerintah menerapkan kebijakan netral teknologi berdasarkan evolusi standar teknologi international mobile telecommunications (IMT) atau biasa disebut teknologi 3G, 4G, dan 5G.

"Kebijakan netral teknologi tersebut berlaku di seluruh pita frekuensi radio yang digunakan untuk menyediakan layanan seluler, termasuk pita frekuensi radio 2,3 GHz," ucapnya.

Johnny berharap, kebijakan netral teknologi tersebut mempermudah operator layanan seluler untuk memilih teknologi IMT yang akan diimplementasikan.

"Operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam mengimplementasikan teknologi IMT-advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE) dan operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 atau yang lebih banyak dikenal dengan istilah 5G. Sepanjang operator seluler tersebut telah mendapatkan surat keterangan laik operasi (SKLO) dari Kementerian Kominfo," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid