close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pembangunan berkelanjutan. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi pembangunan berkelanjutan. Foto Freepik.
Bisnis
Jumat, 16 Februari 2024 21:22

Mengukur komitmen pemerintah mengakselerasi pendanaan berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan tidak bisa hanya diwujudkan menggunakan pendanaan konvensional saja.
swipe

Pandemi Covid-19 membuat kesenjangan pembiayaan global untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan alias sustainable development goals (SDGs) meningkat dari US$2,5 triliun menjadi US$4,2 triliun. Angka itu merupakan perhitungan Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) pada 2020. Adapun di Indonesia, kesenjangan pembiayaan untuk mencapai SDGs hingga 2030, yang sebelum pagebluk diperkirakan sebesar Rp67.000 triliun, melonjak hampir 70% menjadi Rp122.000 triliun pascapandemi.

Dengan selisih mencapai Rp24.000 triliun, pembangunan berkelanjutan tidak bisa hanya diwujudkan menggunakan pendanaan konvensional saja, melainkan harus didorong dengan pembiayaan alternatif. 

Salah satu yang dapat digunakan untuk mengakselerasi pembangunan berkelanjutan adalah blended finance, pendanaan campuran yang dalam proses pemenuhan anggaran pembangunan berkelanjutan melibatkan partisipasi dari pemerintah dan sumber-sumber tambahan, termasuk filantropi dan partisipasi individu.

“Di Indonesia, sumber pembiayaan yang biasa dilakukan pemerintah untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur, baik yang sifatnya konvensional maupun berkelanjutan, itu sering kali terbentur dengan anggaran. Makanya, blended finance menjadi alternatif pembiayaan yang prospektif,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (16/2).

Blended finance di Indonesia sebenarnya telah dijajaki pemerintah sejak 1970-an melalui kemitraan antara pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP). Yaitu dengan Kementerian Keuangan, salah satunya melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pengelola skema pembiayaan ini.

Yusuf bilang, dalam melaksanakan blended finance utamanya untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan, peran PT SMI sudah cukup baik. Meski begitu, dengan rendahnya partisipasi filantropi, yang dalam hal ini dapat berasal dari sumbangan lembaga keuangan, lembaga filantropi, program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), hingga individu, membuat skema blended finance di Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk dikembangkan.

“SMI ini tidak hanya sebagai pull fund (pengumpul dana), tapi juga ke pengelolaan. Pengumpulan dana inilah yang menurut saya lebih menantang untuk Indonesia. Karena dia (SMI) masih terbatas pada pendanaan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan keterlibatan dari pihak swasta atau filantropi belum banyak digarap,” imbuhnya.

Cukup apiknya peran pemerintah, atau dalam hal ini SMI dalam menjalankan skema pembiayaan campuran terlihat dari kinerja lembaga pembiayaan tersebut di tahun lalu. Sampai akhir 2023, SMI telah membiayai 60 proyek energi baru terbarukan (EBT) dengan komitmen kumulatif senilai Rp13,7 triliun dan nilai proyek senilai Rp37,05 triliun.

“Angka-angka itu naik dibandingkan tahun 2022, dengan komitmen kumulatif senilai Rp12,1 triliun dan nilai proyek senilai Rp33,5 triliun,” kata manajemen SMI, dalam pernyataannya kepada Alinea.id, Jumat (16/2).

Dalam program Evening Up yang disiarkan CNBC Indonesia pada Desember 2023 lalu, Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad mengungkapkan, blended finance sedang menjadi fokus pemerintah untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan dampak besar terhadap risiko perubahan iklim (climate change), sekaligus menjadikan infrastruktur berkelanjutan lebih murah. Selain itu, blended finance pun dapat menjadi win-win solution bagi pemerintah dan investor dalam hal mendulang keuntungan.

Sebab, dengan skema ini, biaya investasi tinggi yang dibutuhkan oleh proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan dapat ditekan lebih dalam. Dus, investor dapat menikmati return. Investasi yang digelontorkan juga bisa terkompensasi dengan baik. Sebaliknya, pemerintah bisa memberikan fasilitas infrastruktur murah untuk masyarakat, sekaligus mengantisipasi risiko perubahan iklim.

“Misal pembangunan jalan tol, tapi tujuannya multifungsi, seperti untuk tanggul, jalan tol Semarang-Demak. Jadi jalan tol itu berfungsi juga sekaligus sebagai tanggul, kan biaya investasinya meningkat karena butuh biaya investasi juga untuk tanggul,” kata Edwin.

Meski begitu, ada tantangan yang harus diatasi dalam menjajaki pembiayaan ini, yakni terkait koordinasi. Sebagai skema pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak, koordinasi menjadi sangat penting bagi pemerintah, investor, dan filantropi untuk dapat menyelesaikan pembangunan proyek-proyek berkelanjutan.

Apalagi, biasanya proyek berkelanjutan memiliki fungsi ganda. Yakni sebagai infrastruktur biasa dan bermanfaat untuk menangkal dampak perubahan iklim.

“Koordinasi untuk perencanaan matang. Sehingga semua pihak win-win, debitur merasa aman, pinjaman kembali, investor merasa aman, karena pengembalian modal terjaga, pemerintah merasa memberikan proyek yang bermanfaat,” lanjut Edwin.

Sementara itu, sebagai komitmen untuk mengakselerasi pembangunan berkelanjutan, SMI menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan hijau melalui proyek-proyek hijau (green project) dan proyek sosial (social project) dengan outstanding sebesar Rp9,925 triliun. Jumlah ini setara dengan 8% dari portofolio target pembiayaan SMI hingga akhir 2024.

Tidak hanya itu, lembaga keuangan yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu juga punya target untuk mengurangi porsi pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dengan nilai maksimum 5% pada akhir 2024. “Selain itu perseroan juga menargetkan rencana program SDG Indonesia One dapat terlaksana dengan baik,” beber manajemen SMI, kepada Alinea.id.

Perlu edukasi

Sementara itu, menurut Yusuf, pemerintah pusat perlu memberikan edukasi terkait pentingnya infrastruktur berkelanjutan kepada pemerintah daerah guna meningkatkan porsi pembiayaan campuran di Indonesia. Pasalnya, minimnya realisasi blended finance di tanah air disebabkan oleh masih sedikitnya peran filantropi dalam pembiayaan campuran.

“Hal tersebut disebabkan oleh sedikitnya proposal terkait proyek berkelanjutan dari daerah. Jadi, intinya adalah karena proyek infrastruktur di daerah yang berlabel berkelanjutan itu masih sedikit. Padahal, filantropi, CSR perusahaan misalnya, itu mencari proyek berkelanjutan,” jelasnya.

Pemberian edukasi kepada pemerintah daerah, bisa meningkatkan realisasi blended finance. Ujung-ujungnya, beban pemerintah dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur menjadi lebih ringan. Apalagi, pembiayaan infrastruktur, baik yang dibangun oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah lebih banyak dipenuhi dengan APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi, dengan edukasi kepada pemerintah daerah, akan meringankan beban pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi pembiayaan pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Jadi, APBN, APBD tidak terlalu terbebani dengan blended finance dan dampak perubahan iklim bisa dimitigasi,” tandas Yusuf.

img
Qonita Azzahra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan