sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Koperasi nelayan Jatim jadi pilot project Kemenkop UKM

Pemerintah menggandeng Undip dalam melaksanakan kegiatan ini.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Minggu, 12 Jul 2020 15:47 WIB
Koperasi nelayan Jatim jadi <i>pilot project</i> Kemenkop UKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berencana membuat proyek percontohan (pilot project) koperasi nelayan di Jawa Timur (Jatim) untuk mendukung perekonomian masyarakat sektor perikanan. 

Koperasi, menurut Menkop UKM, Teten Masduki, akan menciptakan pasar bersama bagi para nelayan yang selama ini berjalan masing-masing dan mandiri. Sehingga, terbangun industri perikanan yang masif dan menimbulkan manfaat ekonomi yang lebih besar.  

"Koperasi di sektor perikanan ini penting karena selama ini, baik nelayan tangkap maupun budi daya, mengelola usahanya sendiri-sendiri dalam skala kecil. Kita tidak ingin lagi mereka menjadi pelaku usaha perorangan dalam skala kecil. Kita ingin mereka gabung," katanya dalam telekonferensi, Minggu (12/7).

Teten pun meminta Universitas Diponegoro (Undip) untuk menjadi perantara antara pemerintah dan nelayan dalam proyek tersebut, termasuk dalam membuat kajian bersama perihal konsep dan kebutuhan nelayan dalam meningkatkan daya saing.

"Kita bisa rencanakan dari awal. Kita perlu melakukan kajian di level mana koperasi harus dibangun dan membutuhkan dukungan apa saja. Lebih baik rencana ini kita garap dan bisa menjadi pilot project koperasi perikanan yang ideal," ujarnya.

Dengan sinergi tersebut, katanya, akan memudahkan terbentuknya koperasi bagi nelayan. Sehingga, setiap manfaat ataupun beban yang akan dihadapi ke depan  ditanggung bersama secara proporsional.

"Pemerintah enggak bisa sendiri, harus sinergi. Dengan berkoperasi jika terjadi penurunan, produk itu enggak berasa karena risikonya dipikul brsama-sama," ucapnya.

Teten pun menuturkan, semangat gotong royong yang diusung koperasi memudahkan para anggota menghadapi berbagai situasi dan kondisi, termasuk di era pandemi coronavirus baru (Covid-19). Karena itu, Kemenkop bakal memperbesar kelembagaan koperasi di samping terus memberikan kemudahan akses pembiayaan.

Sponsored

"Sesuai arahan presiden, saya mengeluarkan Peraturan 4/2020 tentang penyaluran pinjaman dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) ke koperasi atau UMKM. Kami sederhanakan prosedur yang selama ini jadi keluhan koperasi UKM dari 12 tahap, hanya cukup tiga tahap. Ini penting bagaimana ensure capital berjalan," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid