sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: Pertumbuhan kredit perbankan 2019 hanya 6,08%

Pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 merosot dari 2018 yang sebesar 11,8%.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 16 Jan 2020 13:06 WIB
OJK: Pertumbuhan kredit perbankan 2019 hanya 6,08%

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 hanya sebesar 6,08% secara tahunan (year on year/yoy), atau lebih rendah dari realisasi pertumbuhan kredit 2018 yang sebesar 11,8% (yoy).

Wimboh mengatakan sepanjang 2019, dinamika perekonomian global dengan berbagai fluktuasi memberikan kondisi yang tidak mudah bagi perekonomian, khususnya industri perbankan domestik.

Pertumbuhan kredit perbankan pada 2019, ujar Wimboh, juga terdampak dengan realisasi laju pertumbuhan ekonomi domestik.

"Kredit perbankan hanya tumbuh 6,08% jauh di bawah tahun lalu (2018) yang 11,8%. Kami melihat juga banyaknya pembiayaaan yang berasal dari offshore," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, di Jakarta, Kamis (16/1).

OJK mencatat terjadi peningkatan signifikan untuk pembiayaan offshore perbankan, sementara kredit melambat. Pembiayaan offshore melonjak hingga 133,6% (yoy) menjadi Rp130,4 triliun.

Melambatnya pertumbuhan kredit itu juga telihat dari dukungan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang hanya tumbuh 6,54% (yoy).

"Namun, pembelian instrumen surat berharga meningkat 15,8% menjadi Rp97 triliun," ujar Wimboh.

Sementara itu, kualitas aset perbankan juga menurun dengan indikator rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang naik menjadi 2,53% (gross) pada 2019 dibandingkan 2,3% pada 2018.

Sponsored

Kondisi likuiditas perbankan cenderung masih ketat dengan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) yang meningkat menjadi 93,6% pada 2019. Namun, LDR menurun dibandingkan 2018 yang sebesar 94%. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid