sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI ancam demo tolak Omnibus Law RUU Cipker pada 25 Agustus

RUU tersebut memuat sejumlah pasal yang justru akan mereduksi hak-hak buruh dan masyarakat kecil.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 18 Agst 2020 07:50 WIB
KSPI ancam demo tolak Omnibus Law RUU Cipker pada 25 Agustus

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menilai, cita-cita kemerdekaan sulit diwujudkan jika Omnibus Law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja  (Cipker) disahkan. Pasalnya, RUU tersebut memuat sejumlah pasal yang justru akan mereduksi hak-hak buruh dan masyarakat kecil.

“Jadi, bukan keadilan sosial yang akan didapatkan kaum buruh, tetapi masa depan dan hak-hak kami akan dikorbankan dengan adanya undang-undang sapu jagat itu,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8).

RUU Cipker ini memuat banyak pasal merugikan. Sehingga tidak berlebihan jika dari waktu ke waktu gerakan penolakan terhadapnya semakin membesar. Tidak hanya disuarakan oleh kaum buruh, tetapi juga berbagai elemen masyarakat lainnya.

KSPI mengancam akan mengadakan aksi bersama elemen serikat buruh lain. KSPI kembali melakukan aksi besar-besaran serentak di 20 provinsi pada 25 Agustuts 2020. Aksi unjuk rasa tersebut hanya menuntut penolakan Omnibus Law RUU Cipker dan setop pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Apalagi sampai saat ini, pihaknya belum melihat strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besar akibat Covid-19 dan resesi ekonomi. “Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru mengebut membahas Omnibus Law,” ucapnya.

Khusus aksi unjuk rasa di DKI Jakarta, akan diikuti puluhan ribu buruh di DPR dan ribuan buruh di kantor Menko Perekonomian. Aksi unjuk rasa juga bakal serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama. Misalnya, aksi unjuk rasa di Jawa Barat dilakukan di Gedung Sate Bandung. Lalu, aksi unjuk rasa di Jawa Timur dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya.

Aksi unjuk rasa serupa akan dilakukan juga di Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, hingga Papua.

“Bilamana DPR dan pemerintah tetap memaksa untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-aksi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,” tutur Iqbal.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid