sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri: Kunci peningkatan investasi di daerah adalah sinkronisasi kebijakan

Investasi di daerah berjalan kalau penyelenggaraan peraturan di daerah perlu diharmonisasikan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 01 Des 2020 16:50 WIB
Kemendagri: Kunci peningkatan investasi di daerah adalah sinkronisasi kebijakan

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Daerah, Kementerian Dalam Negeri Budi Santoso mengatakan, agar dapat memicu peningkatan investasi di daerah, setiap peraturan dari tingkat pusat hingga daerah harus disinkronkan.

Tanpa hal itu, mustahil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah lewat investasi yang masuk. Lebih lagi selama ini setiap daerah memiliki aturannya sendiri yang kadang berseberangan dengan aturan pusat.

"Investasi di daerah berjalan kalau penyelenggaraan peraturan di daerah perlu diharmonisasikan. Kalau hubungan harmoni tidak terjadi, saya kira tujuan meningkatkan investasi di daerah tidak akan terjadi," kata Budi dalam Alinea Forum bertajuk "Memacu Investasi, Memadu Harmoni Pusat dan Daerah" yang dilakukan secara virtual, Selasa (1/12).

Banyaknya aturan dari tingkat pusat dan daerah acap kali menjadi penghambat dari proses masuknya investasi di suatu daerah. Tumpang tindih regulasi dan administrasi yang berbelit selalu menjadi batu sandungan.

Oleh karena itu, dia menyambut baik keberadaan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR tersebut. Harapannya, dengan keberadaan UU Omnibus Law tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah.

"Yang jelas kata kunci di era desentralisasi ini bagaimana kita bersama, terutama pusat mendorong investasi di daerah dalam bentuk apapun," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, sebelum terjadinya pandemi Covid-19 terdapat 43.604 regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.

Karena itu, menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, pengesahan UU Ciptaker dan aturan turnannya akan diakselerasi. Supaya, dapat menjadi pengungkit perekonomian di masa setelah pandemi Covid-19.

Sponsored

Dari sisi Kementerian Keuangan, regulasi yang perlu disinkronkan dengan kebijakan Pemda adalah dalam hal tarif, kebijakan fiskal, dan keuangan pemerintah daerah. Tujuannya, agar mendorong minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut.

"Banyak daerah yang menjadi favorit untuk investasi. Dan banyak permasalahan di sana. Nanti kita bantu selesaikan, kalau sudah sinkron, tidak ada lagi duplikasi kebijakan, duplikasi insentif, dan duplikasi biaya. Pusat dan daerah sinkron," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid