sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larangan mudik berpotensi tingkatkan perputaran uang di Jakarta

Warga Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran, cafe, dan pusat hiburan lainnya.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 07 Mei 2021 17:08 WIB
Larangan mudik berpotensi tingkatkan perputaran uang di Jakarta

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pengetatan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada tahun ini, berpotensi menggairahkan perekonomian di DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Hal ini disebabkan kondisi ekonomi yang mulai membaik di kuartal I-2021. Meski masih terkontraksi 0,74%, namun sudah mengalami peningkatan dibanding dengan kuartal IV-2020 yang minus sebesar 2,19%.

Selain itu, pada tahun ini juga ada peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki kemampuan membayar THR serta cairnya THR untuk ASN,TNI-Polri dan pensiunan. 

"Biasanya uang ini akan mengalir ke daerah tujuan mudik, namun karena larangan mudik yang sangat ketat, maka uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).

Dia menjelaskan, warga Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran, cafe, dan pusat hiburan lainnya. Sehingga akan menggairahkan perekonomian Jakarta dan sekitarnya.

Biasanya setiap tahun sekitar tujuh jutaan warga Jabodetabek mudik ke kampung halaman dan mengalirkan uang ke daerah hingga mencapai Rp10 triliun. Namun tahun ini keluarga di kampung hanya menerima kiriman uang lebaran karena larangan mudik. 

Sebagai gantinya, larangan mudik ini diperkirakan meningkatkan perputaran uang di Jakarta hingga sebesar Rp1,25 triliun. Itu dengan asumsi per keluarga membelanjakan paling sedikit Rp500.000 selama liburan Idulfitri 1442 H.

"Ini perkiraan perputaran uang paling rendah dan ada kemungkinan di atas itu," tegasnya.

Sponsored

Dengan adanya perputaran tersebut, akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dan nasional. 

Data Bank Indonesia menyebutkan peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idulfitri 1442 di seluruh Indonesia diperkirakan sebesar Rp152,14 triliun, meningkat sebesar 39,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.

Jika perputaran uang ini terealisasi selama masa Idulfitri, maka akan sangat efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok di angka 7%, naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74%.

Meskipun demikian, lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran tetap harus diantisipasi agar tidak menjadi penghalang dari proses pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu dia mengimbau agar pemerintah dan segenap lapisan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

"Kita harus pastikan bahwa pascalibur Idulfitri tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 yang nantinya dapat mengganggu berbagai aktivitas bisnis dan perekonomian," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid