sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larangan mudik, Jasa Marga akan tutup Tol Japek Elevated 

Jasa Marga sedang melaporkan rencana penutupan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated ke Kementerian PUPR.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 23 Apr 2020 12:29 WIB
Larangan mudik, Jasa Marga akan tutup Tol Japek Elevated 

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) berencana melakukan penutupan Tol Layang Jakarta Cikampek menindaklanjuti aturan pelarangan mudik.

Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan saat ini pihaknya sedang melaporkan rencana penutupan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, PUPR menjadi pihak yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol.

"Informasi yang kami terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan," kata Dwimawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4).

Dwimawan melanjutkan Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk melakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga.

Jasa Marga juga menghimbau seluruh pengguna jalan tol yang menggunakan kendaraan pribadi, agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini.

"Kami imbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini, kata Dwimawan, juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.

Pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080, untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola Jasa Marga.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid