sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Likuiditas ketat, penyaluran kredit stagnan

Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang sempat menguat pada awal 2019, kembali menunjukkan perlambatan pada bulan kelima.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 09 Jul 2019 20:41 WIB
Likuiditas ketat, penyaluran kredit stagnan

Sejumlah bank mengeluhkan masih ketatnya likuditas bank, sehingga penyaluran kredit harus dibatasi. Situasi itu menjadi penyebab minimnya realiasasi kredit pada tahun ini.

Direktur Umum BTN Maryono mengatakan, likuiditas perbankan masih ketat, oleh karena itu BTN mengurangi target penyaluran kredit dari semula 17% menjadi hanya 15%-16%.

"Ada penurunan kredit karena faktor likuiditas. Kalau dulu 17%, sekarang di 15% sampai 16%," ujarnya usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (9/7).

Begitu pun dengan Bank CIMB Niaga. Kendati begitu Direktur Utama CIMB Niaga, M Siahaan mengatakan pertumbuhan kredit di bank yang dipimpinnya masih tumbuh single digit.

Sementara Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, meskipun Bank Indonesia (BI) telah melakukan kebijakan pelonggaran giro wajib minimum (GWM) rupiah, pertumbuhan kredit ternyata tidak lebih ekspansif.

"Kami tidak koreksi pertumbuhan kredit, tetap 11%. Artinya, tidak ekspansif sesuai rencana awal," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, BI mengeluarkan kebijakan GWM rupiah untuk bank konvensional dan bank syariah sebesar 50 basis poin (bps), Aturan ini berlaku sejak 1 Juli 2019.

Penurunan GWM Itu untuk menambah likuiditas perbankan. Saat ini kondisi likuiditas perbankan memang cukup ketat, hal terlihat dari rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) di level 94%.

Sponsored

Tambahan informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang sempat menguat pada awal 2019, ternyata kembali menunjukkan perlambatan pada bulan kelima tahun ini.

Hingga Mei 2019 total DPK yang dihimpun perbankan tumbuh sebesar 6,27% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/YoY). Realisasi itu melambat dari pertumbuhan April yang mencapai 6,63% (YoY) dan lebih lambat dibandingkan dengan Maret sebesar 7,18%.

Dalam paparan di DPR beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan target pertumbuhan DPK direvisi menjadi 7%-9% menjadi Rp414 triliun pada akhir 2019.

Dalam outlook semula, OJK memperkirakan DPK perbankan tumbuh sebesar Rp482 triliun hingga akhir tahun ini.

Berita Lainnya
×
tekid