sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Grup Lion Air tunda operasional rute domestik perizinan khusus

Sedianya layanan tersebut mulai beroperasi pada Minggu, 3 Mei 2020.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 03 Mei 2020 05:28 WIB
Grup Lion Air tunda operasional rute domestik perizinan khusus

Maskapai penerbangan grup Lion Air menunda operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) untuk rute domestik. Mulanya, dijadwalkan mulai melayani penumpang per hari ini (Minggu, 3/5).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan, penundaan terjadi karena butuh persiapan lebih matang. Sehingga, maksud dan tujuan penerbangan itu sesuai ketentuan.

"Serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran coronavirus disease (Covid-19)," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Sabtu (2/5).

Kelompok Lion Air terdiri dari tiga maskapai. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID).

Namun demikian, dirinya menerangkan dengan diplomatis terkait jadwal pasti operasional. Dirinya hanya menerangkan, dikabarkan pada pemberitahuan berikutnya (until further notice/UFN).

Karenanya, Danang memohon maaf atas ketidaknyaman yang timbul. Calon penumpang yang telah membeli tiket atau memiliki reservasi perjalanan, diminta melakukan pengembalian (refund) via kantor penjualan. "Layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan saluran (channel) pembelian lainnya, di mana calon penumpang membeli tiket," imbuhnya.

Grup Lion Air, tambah dia, berkoordinasi dengan regulator dan pihak-pihak terkait menyangkut masalah ini. Harapannya, penerbangan berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 25 Tahun 2020.

Dirinya melanjutkan, tujuan utama operasional perizinan khusus untuk membantu kemudahan mobilisasi pebisnis dan pihak-pihak lain di luar kepentingan mudik. Misalnya, pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan.

Sponsored

Lalu, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia; penerbangan khusus repatriasi yang memulangkan warga negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA); penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; angkutan kargo; serta operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Di sisi lain, Danang mengklaim, grup Lion Air tunduk dan melaksanakan seluruh regulasi terkait demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Pada masa pandemi, sejumlah upaya tambahan dilakukan. Misalnya, pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan.

Selanjutnya, pemeliharaan dan perawatan seluruh armada dijalankan secara berjadwal (schedule maintenance) dan tidak berjadwal (unscheduled maintenance). Ketiga, sterilisasi dan kebersihan pesawat (aircraft interior exterior cleaning/AIEC) dilakukan dan ditingkatkan. 

Berikutnya, memastikan awak pesawat dan petugas layanan mengikuti protokol kesehatan. Mengecek suhu badan, menjaga pola hidup sehat, dan mencuci/membersihkan tangan, misalnya. Kelima, memeriksa kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (preflight health check).

Keenam, mewajibkan setiap kru pesawat, petugas layanan darat, karyawan, dan tamu/penumpang menggunakan masker. Kemudian, mewajibkan penumpang memenuhi dan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan.

Berita Lainnya
×
tekid