Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah menyalurkan Rp2,25 triliun hingga Agustus 2021 untuk program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) kepada perbankan.
Pembiayaan tersebut disalurkan kepada sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, termasuk jaringan rantai pasoknya, seperti industri ritel. Pembiayaan tersebut disebut mampu mempertahankan 47.272 tenaga kerja.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI James Rompas menjelaskan, dalam melakukan penugasan program PEN melalui program JAMINAH, LPEI bersinergi dengan 28 perbankan komersial baik Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah dan bank swasta nasional atau asing untuk merealisasikannya.
Program JAMINAH diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja (KMK) baru atau tambahan sehingga tercapai tujuan program untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah berupaya mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan melalui program JAMINAH, pihak perbankan dapat menyalurkan kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi, sehingga para pelaku usaha dapat melanjutkan kegiatan usahanya dan menekan pengangguran,” ujarnya, Sabtu (4/9).
Keberadaan Jaminah diharapkan dapat lebih mendorong perbankan menyalurkan kredit untuk mendukung debitur yang terkena dampak Covid-19 dengan risiko kredit yang termitigasi.
Hingga akhir Agustus 2021, 15 sektor usaha telah menikmati program JAMINAH dengan sektor yang mendominasi adalah sektor plastik dan kertas (23,8%), usaha ritel (19,4%), pertambangan (14,2%), dan pakan ternak (9,5%).
“Semoga, tujuan dan harapan Pemerintah menawarkan JAMINAH sebagai solusi perbankan untuk mendukung pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19, dapat terealisasi, dan perekonomian Indonesia dapat segera pulih kembali,” ucapnya.