sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPS: Suku bunga simpanan bank turun 50 basis poin

Suku bunga simpanan perbankan belum menyesuaikan dengan tren penurunan tingkat bunga penjaminan LPS.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 01 Feb 2021 19:29 WIB
LPS: Suku bunga simpanan bank turun 50 basis poin

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengatakan sepanjang kuartal IV-2020 hingga awal tahun 2021, suku bunga rata-rata simpanan rupiah turun sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,52%. Sementara untuk valuta asing turun sebesar 13 bps menjadi 0,64%. 

"LPS terus mencermati respons penurunan suku bunga simpanan antar kelompok buku bank yang cenderung bervariasi dan belum sepenuhnya menyesuaikan dengan tren penurunan tingkat bunga penjaminan di periode November 2020," ujar Lana, Jakarta, Senin (1/2).

Dia mengatakan pihaknya turut mendorong likuiditas di industri perbankan sesuai dengan kewenangannya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan tingkat bunga penjaminan yang rendah.

Sepanjang 2020, LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 150 bps. Pada periode penetapan Januari 2021 yang akan berlaku hingga Mei 2021, LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan, yakni rupiah tetap 4,5%, valas 1%, serta rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 7%. 

"Dapat kami sampaikan, terjaganya likuiditas bank mendorong tren penurunan suku bunga yang juga terus berlanjut," ucapnya.

LPS masih membuka opsi untuk kembali menurunkan suku bunga penjaminan. Menurut Lana, penurunan dilakukan karena masih adanya ruang penyesuaian pada bank.

Penurunan tingkat suku bunga penjaminan akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi sektor finansial serta relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan sampai dengan periode pembayaran semester II-2021. 

Selain itu, LPS juga akan mengevaluasi suku bunga penjaminan sebelum periode reguler Mei 2021 dengan melihat perkembangan data dan informasi terkini dari aspek makro ekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan perbankan. 

Sponsored

Sementara itu, hingga Desember 2020 LPS telah melakukan penjaminan simpanan mencakup 99,91% rekening atau sebesar 350 juta rekening yang ada di seluruh bank nasional.

"LPS akan terus menjaga kepercayaan nasabah penyimpan melalui program penjaminan simpanan yang saat ini mencakup 99,91% rekening atau setara 350.023.911 rekening," ujarnya.

Sementara itu, terkait nilai simpanan yang dijamin oleh LPS mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank, atau setara dengan 33,8 kali Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita nasional pada tahun 2019, disebut di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas.

"Negara berpendapatan menengah ke atas mencapai sebesar 6,29 kali PDB per kapita," katanya.

 

Berita Lainnya
×
tekid