sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ma’ruf Amin: Keuangan digital syariah tingkatkan kesejahteraan umat

Ma'ruf Amin menyatakan kehadiran lembaga keuangan digital (financial technology/fintech) syariah akan meningkatkan kesejahteraan umat.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 13 Feb 2019 14:40 WIB
Ma’ruf Amin: Keuangan digital syariah tingkatkan kesejahteraan umat

Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Ma'ruf Amin menyatakan kehadiran lembaga keuangan digital (financial technology/fintech) syariah akan meningkatkan kesejahteraan umat.

Calon wakil presiden nomor 01 ini juga menyebut mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam akan menjadi pasar yang baik bagi industri fintech syariah.

"Kalau saya terpilih, saya akan mendorong secara keseluruhan perkembangan ekonomi syariah, agar meningkatkan kesejahteraan umat," kata dia di Jakarta, Rabu (13/2). 

Ma'ruf Amin juga menegaskan perkembangan ekonomi syariah tetap harus berpihak kepada umat non muslim Indonesia. Perkembangan teknologi ekonomi syariah harus menguntungkan seluruh masyarakat Indonesia.

"Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Ma’ruf mengatakan aplikasi fintech syariah juga nantinya bisa memfasilitasi masyarakat untuk membayar zakat, infaq, wakaf, atau sodaqoh. Selain itu, fintech syariah juga akan menjadi solusi pendanaan bagi wirausahawan baru.

"Jadi bagaimana umat diberdayakan agar punya akses. Jadi bottom up economic development. Bangun ekonomi bawah, ekonomi umat," pungkas Ma'ruf.

Bersaing dengan industri keuangan konvensional

Sponsored

Ma'ruf menjelaskan ekonomi syariah saat ini sudah menjadi sistem keungan nasional, yang berdampingan dengan keuangan konvensional. Agar bisa bersaing dengan keuangan konvensional, pelaku usaha syariah harus melakukan inovasi produk.

Saat ini, kata dia, fintech telah menjadi layanan teknologi digitalisasi yang menjadi tren dan dilakukan lembaga keuangan di seluruh dunia. Menurut Ma’ruf, ekonomi syariah juga sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Syariah Nasional.

"Dewan Syariah Nasional melakukan pembahasan dan mengatakan boleh sepanjang tidak ada bunga, tidak riba, gharar, maisir, dan tidak ada manipulasi,” kata dia.

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga mengeluarkan fatwa No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah dan fatwa No.117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan BerbasisTeknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.

Mengutip data Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), ada 37 fintech syariah yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Anggota AFSI di antaranya BNI Syariah, Efunding, Ethis Crowd, Kapital Boost, SyarQ, Syarfi Ammana, Qasir, Asy-Syirkah Indonesia, dan sebagainya.
 

Berita Lainnya
×
tekid