sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendag dan KKP optimalkan pemanfaatan SDG di sektor perikanan

Pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 27 Nov 2020 17:42 WIB
Mendag dan KKP optimalkan pemanfaatan SDG di sektor perikanan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan peresmian implementasi sistem resi gudang (SRG) ikan dan pelepasan ekspor dari gudang SRG di Benoa, Denpasar, Bali ke Korea Selatan hari ini, Jumat (27/11).

Produk ikan yang diekspor adalah ikan tuna, baby tuna, lemuru, dan cakalang dengan volume mencapai 15 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Perdagangan dengan KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan SRG di sektor perikanan.

Selain itu, inisiasi pelaksanaan SRG juga merupakan hasil dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan. Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG.

"Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11).

Mendag Agus mengatakan, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia. 

“Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri,” ujarnya. 

Mendag Agus juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam pengembangan SRG. Sehingga, peran SRG meningkat menjadi instrumen yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha dalam mendukung kegiatan ekspor komoditas.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Berjangka (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan, pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan skema SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan. 

Sponsored

“Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19,” ujar Sidharta.

Pada kesempatan tersebut, Mendag Agus juga menyaksikan secara virtual kegiatan pembiayaan berbasis SRG di Makassar oleh LPMUKP kepada pelaku usaha budidaya rumput laut yang telah memanfaatkan skema SRG. 

Berdasarkan data statistik Kementerian Perdagangan, data ekspor perikanan periode Januari-September 2020, tercatat sebesar US$2,72 miliar atau tumbuh 8,82% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, total transaksi ekspor ikan kode HS 03 dari Indonesia ke Korea Selatan selama lima tahun terakhir sebagai berikut, pada 2015 total ekspor sebesar US$ 51,12 juta, 2016 sebesar US$43,05 juta, 2017 sebesar US$39,08 juta, 2018 sebesar US$52,83 juta, dan 2019 sebesar US$ 55,03 juta.

Berita Lainnya
×
tekid