sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendag pastikan harga bahan kebutuhan pokok stabil saat PPKM

Hasil pantauan Kemendag berkoordinasi dengan BUMN dan pelaku usaha menunjukkan kondisi stabil dan aman.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 26 Jul 2021 18:35 WIB
Mendag pastikan harga bahan kebutuhan pokok stabil saat PPKM

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, stok dan harga pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM Level 4 periode 3-25 Juli 2021 di wilayah Jawa-Bali sangat stabil dan terkendali. 

Dia menuturkan, distribusi pangan ke semua daerah berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti. Pihaknya pun berkomitmen penuh untuk memastikan kecukupan stok dan kelancaran distribusi pangan selama PPKM.

Ketersediaan stok dan stabilitas harga bapok ini, lanjut Mendag Lutfi, merupakan hasil koordinasi yang baik antarinstansi terutama antara pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), Polri, dan Kementerian Perhubungan. 

“Kondisi saat ini, secara umum stok pangan cukup tersedia dengan ketahanan untuk satu sampai dua bulan ke depan, baik untuk komoditas beras, gula, daging sapi, dan komoditas bapok lainnya,” katanya dalam video conference, Senin (26/7).

Lutfi juga mengungkapkan, hasil pantauan Kemendag berkoordinasi dengan BUMN dan pelaku usaha menunjukkan kondisi stabil dan aman. Beras memiliki ketahanan stok satu sampai sembilan bulan ke depan, ditambah dengan panen di beberapa sentra produksi. 

Sedangkan gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih memiliki ketahanan stok lebih dari satu bulan ke depan. 

Sementara itu, pasokan cabai cukup hingga satu bulan ke depan, ditambah dengan mulainya panen cabai di beberapa daerah sentra produksi seperti Banyuwangi di Jawa Timur dan di Jawa Tengah.

Keamanan stok membuat harga bapok khususnya di Jawa-Bali relatif stabil. Komoditas yang harganya naik hanya cabai keriting, cabai merah besar, dan bawang merah.

Sponsored

Untuk wilayah Jawa-Bali dibanding pekan lalu, harga rata-rata cabai merah keriting naik 12,6% menjadi Rp27.000/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta Rp35.200/kg dan terendah di Jawa Tengah Rp21.700/kg.  

Sementara harga rata-rata cabai merah besar naik 12,3% menjadi Rp26.300/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta Rp37.100/kg dan terendah di Bali Rp14.400/kg). 

Selanjutnya, harga rata-rata bawang merah naik 8,2% menjadi Rp32.900/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta Rp37.500/kg dan terendah di DI Yogyakarta Rp28.750/kg. 

Secara nasional, kondisinya juga hampir sama. Harga rata-rata cabai keriting naik 5,5% menjadi Rp38.500/kg, cabai merah besar naik 9,7% menjadi Rp37.300/kg, dan bawang merah naik 3,7% menjadi Rp33.300/kg.

Kenaikan harga cabai disebabkan oleh cuaca ekstrem di beberapa sentra produksi seperti di Jawa Timur. Dalam tiga minggu terakhir, panas yang cukup tinggi merontokkan bunga cabai sehingga menyebabkan masa panen tertunda. 

Sedangkan, untuk bawang merah, kenaikan harga terjadi akibat tertundanya musim tanam di daerah sentra produksi. 

Namun, Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) memperkirakan pada Agustus 2021 harga akan kembali turun karena adanya potensi panen di beberapa sentra produksi seperti Brebes, Solok, Bima, Probolinggo, dan Nganjuk.

Berita Lainnya
×
tekid