sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkeu: Anggaran PEN 2021 fokus untuk lima bidang

Anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp688,33 triliun tersebut fokus untuk lima bidang.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 15 Feb 2021 17:43 WIB
Menkeu: Anggaran PEN 2021 fokus untuk lima bidang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun ini, diperkirakan mencapai Rp688,33 triliun, atau kembali meningkat dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp627,9 triliun.

“Program PEN 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang kalau dibandingkan realisasi 2020 mencapai Rp579,78 triliun. Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan,” katanya dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2021 secara virtual, Senin (15/2).

Anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp688,33 triliun tersebut fokus untuk lima bidang, yakni kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, program prioritas, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Untuk bidang kesehatan dialokasikan anggaran sebesar Rp173,3 triliun guna mendukung program vaksinasi Covid-19, biaya klaim perawatan, testing dan tracing, insentif tenaga kesehatan, dan santunan kematian.

Kemudian, juga untuk bantuan iuran BPJS bagi PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan, dan anggaran komunikasi PEN.

Kedua, untuk bidang perlindungan sosial Rp150,21 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

Ketiga, untuk mendukung program prioritas sebesar Rp123,8 triliun meliputi ketahanan pangan, pengembangan ICT, pariwisata, pinjaman dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan pemeriksaan administrasi dan biaya abdomen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya.

Sponsored

Selain itu, juga untuk penempatan dana dan pencadangan serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan seperti HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

Dan bidang kelima adalah insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE.

Berita Lainnya
×
tekid