sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkeu cairkan Rp28,82 triliun untuk gaji ke-13 mulai hari ini

Pencairan gaji ke-13 hanya untuk ASN, TNI, Polri.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 10 Agst 2020 14:15 WIB
Menkeu cairkan Rp28,82 triliun untuk gaji ke-13 mulai hari ini

Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mulai hari ini, Senin (10/8). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 juga diberikan kepada pejabat eselon I dan II.

"Gaji ke-13 mulai dibayarkan hari ini. Sesuai dengan kesiapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya dalam video conference, Senin (10/8).

Dia menjelaskan, anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 adalah senilai Rp28,82 triliun dan diperuntukkan bagi pekerja di instansi pemerintahan termasuk pensiunan dan pejabat eselon I dan II yang saat pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini tidak dibayarkan.

Namun, untuk pejabat negara setingkat menteri ke atas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pejabat negara lainnya tidak mendapatkan gaji ke-13, sama seperti saat pembayaran THR lalu.

"Gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara. Tidak diberikan sama seperti THR. Setara menteri, DPR, presiden, seluruh kabinet enggak dapat. Hanya untuk ASN, TNI, Polri," ujarnya.

Sri menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2020 yang telah dikeluarkan pada 7 Agustus dan Permenkeu 106/PMK.05/2020.

Dia merinci, dari total Rp28,82 triliun dana yang akan dicairkan, sebanyak Rp14,83 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sebesar Rp13,99 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk pembagiannya, sebanyak Rp6,94 triliun akan diberikan bagi pegawai aktif dan sebesar Rp7,88 triliun diberikan kepada para pensiunan. Dia mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB telah keluar surat perintah membayar (SPM) 85,2% ke KPPN.

Sponsored

Sementara itu, untuk gaji ke-13 pensiunan, lanjutnya, telah ditransfer kepada PT Taspen. Demikian juga untuk pembayaran gaji ke-13 oleh Pemda juga telah diinstruksikan untuk mulai disalurkan.

"Ini diharapkan mendukung upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan belanja tahun ajaran baru dan pendidikan untuk anak, juga memberikan daya beli untuk mendorong kembali pemulihan ekonomi akibat Covid-19," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid