sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menko Perekonomian jelaskan program pemulihan ekonomi

Pemerintah segera menyiapkan program dan kebijakan pemulihan secara cepat dan tepat.

Hermansah
Hermansah Jumat, 19 Jun 2020 09:02 WIB
Menko Perekonomian jelaskan  program pemulihan ekonomi

Pandemi Covid-19 menimbulkan setidaknya tiga dampak terhadap perekonomian, yaitu penurunan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pengangguran, dan peningkatan kemiskinan. Untuk itu, pemerintah harus segera menyiapkan program dan kebijakan pemulihan secara cepat dan tepat.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menerangkan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah. Ia pun menekankan, dalam setiap langkah yang pemerintah ambil, selalu mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.

Langkah pertama, program Exit Strategy, yaitu pembukaan ekonomi secara bertahap menuju tatanan kenormalan baru. Kedua, program Pemulihan Ekonomi Nasional. Ketiga, Reset dan Transformasi Ekonomi.

Reset menjadi penting karena berbagai sektor ekonomi sudah turun minus sehingga dari minus itu perlu dikembalikan ke 0. Lalu dari 0 kita akan transformasikan agar berkembang menjadi positif,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/06) malam.

Pandemi Covid-19 memberikan tekanan pada perekonomian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Semua indikator memberikan sinyal pelemahan ekonomi.

“Kita ini sedang berada di situasi yang tidak normal. Ini penting agar kita semua mempunyai pemahaman yang sama bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah sama dengan 215 negara lain di dunia. Hampir seluruh negara di dunia masuk di dalam periode minus. Pandemi ini pun berdampak besar pada berbagai sektor perekonomian, ini yang membedakan dengan krisis di 1998 dan 2008,” terangnya.

Tetapi, Indonesia memiliki resiliensi lebih kuat dari negara lain. Tiga negara yang masih relatif positif secara ekonomi adalah Cina, India, dan Indonesia. Selain itu, ekonomi Indonesia di 2020 diprediksi masih di jalur positif, yaitu menurut proyeksi IMF akan tumbuh 0,5% dan menurut World Bank diperkirakan tidak tumbuh (0%).

”Kalau kita lihat di kuartal pertama Indonesia juga masih positif, tapi memang di kuartal kedua dengan adanya PSBB, Indonesia diprediksi masuk di dalam jalur minus sekitar -3%,” kata Menko Perekonomian.

Sponsored

Di kuartal I-2020, dari sisi konsumsi (demand), yang membuat kontraksi adalah konsumsi yang pertumbuhannya turun dari biasanya di atas 5% (5,3% di kuartal I-2019) menjadi 2,7%. Kemudian investasi tumbuh 1,7%, lalu konsumsi pemerintah masih menunjang dalam bentuk belanja negara melalui anggaran, yaitu tumbuh sebesar 3,7%.

Sementara dari sisi dunia usaha (supply), sektor manufaktur ada di 2,1% dan perdagangan di 1,6%, namun pertanian ada di 0%.

”Jadi pertanian ini menjadi perhatian untuk kembali bisa menopang di saat ekonomi seperti ini. Di Juni-Juli akan ada panen raya, maka sektor ini diharapkan bisa membuat kuartal ketiga 2020 tidak terlalu turun, apalagi didukung adanya new normal,” jelas Airlangga.

Ia pun memberi gambaran krisis akibat pandemi Covid-19 ini tidak akan selesai sampai akhir 2020. ”Bisa terus bergeser ke 2021 dan 2022 untuk recovery,” sambung Airlangga.

Namun, pemerintah sudah menyiapkan skenario defisit anggaran dan akan mengembalikannya di 2023. ”Sehingga kita punya ruang untuk melakukan stimulus fiskal maupun untuk pembiayaan,” tuturnya.

Kemudian, jika dilihat dari segi ekspor impor, neraca ekspor turun dan yang bisa menahan penurunan adalah sektor industri pengolahan. ”Mining mengalami penurunan, kemudian oil and gas. Dari segi impor, konsumsi juga menurun banyak. Bahan baku turun. Lalu, yang menjadi catatan adalah capital juga turun, itu berarti investasi turun dan penciptaan lapangan terbatas,” papar Menko Airlangga.

Dari sisi penerimaan pajak sektoral, sektor pertambangan, transportasi, konstruksi dan real estate, perdagangan, manufaktur, serta keuangan mengalami penurunan.

”Jika sektor keuangan sudah terdampak, itu berarti membutuhkan langkah-langkah koordinasi Pemerintah bersama BI dan OJK secara cepat. Dengan catatan, cepat dan tidak tersandung oleh aparat hukum,” tegas Menko Perekonomian.

Berita Lainnya
×
tekid