sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minimalisir kecurangan dengan bansos uang

Penyaluran bantuan sosial sepenuhnya dalam bentuk tunai dinilai lebih efisien dan minim kecurangan.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Senin, 21 Des 2020 14:58 WIB
Minimalisir kecurangan dengan bansos uang

Ira Sihite (57) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengubah skema penyaluran bantuan sosial dari bentuk barang ke bentuk tunai. Rencana penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) itu dinilai lebih bermanfaat.

Menurut warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu, BST dirasa dapat lebih berguna ketimbang bantuan sosial (bansos) sembako yang telah ditentukan isinya. Uang, menurutnya, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan hidup lain yang lebih berguna bagi keluarganya. 

“Mending (bantuan sosial) tunai. Soalnya bisa buat yang lain, kayak beli sayuran sama beras yang lebih bagus. Kemarin ada beras, tapi berkutu dan banyak hitam-hitamnya,” kata ibu dua anak itu, kepada Alinea.id, Minggu (20/12).

Pendapat ini diamini oleh Peneliti Kualitatif The SMERU Research Institute Ruhmaniyati. Menurutnya, BST akan lebih berguna ketimbang bansos sembako karena masyarakat dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhannya masing-masing. Terlebih, kebutuhan antara satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan KPM lainnya cenderung berbeda.

Selain itu, dari sisi waktu, pemberian bantuan dalam bentuk BST juga dinilai lebih efisien. Sebab, untuk menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat, pemerintah hanya memerlukan satu perantara saja, yakni PT POS (Persero).  

“Dari sisi waktu lebih jelas, karena enggak perlu belanja barang dan sebagainya. Kemudian dari sisi sumber daya juga. Kalau kemarin kan butuh sumber daya orang untuk mengantar dan sebagainya dalam bentuk barang itu,” ujar wanita yang karib disapa Titie itu.

Kelebihan berikutnya dari BST, ialah kemudahan pemerintah dalam melakukan monitoring atau pelacakan bantuan. Titie bilang, dengan menerima BST, masyarakat akan jauh lebih peduli dengan jumlah uang yang diterimanya.

Hal ini akan jauh berbeda jika dibandingkan KPM menerima bantuan dalam bentuk barang seperti sembako. “Apakah benar, yang mereka terima dalam bentuk mie instan, dan sebagainya ini nilainya bener-bener sudah mencakup Rp300 ribu yang sudah dijanjikan. Kalau dalam bentuk uang, ada kemungkinan misalnya kurang Rp2.000 saja itu orang udah ngitung, apalagi kalau (kurang) Rp50.000. Tapi kalau dalam bentuk barang yang sudah dikasih, ya udah, mereka enggak akan ngitung lagi. Jadi ada kemungkinan ‘dicurangi’ ini besar,” jelasnya.

Sponsored

Namun, meski lebih mudah diawasi, Titie tetap mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bansos tunai ini. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun system complain handling dan sistem pelaporan yang baik di masyarakat. Sejalan dengan itu, pemerintah juga harus meningkatkan kecepatan respon terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Kalau memang lewat pemerintah desa, atau pemerintah kelurahannya, ya pemerintah kelurahannya juga harus diedukasi, mereka harus menanggapinya seperti apa dan melapornya ke mana juga harus cepat. Jadi, kalau ada masalah, bisa segera diatasi saat itu juga,” ujar dia.

Berbeda dengan Ira dan Titie, salah seorang Ketua RT di daerah Pondok Gede, Bekasi, Sunarno (bukan nama sebenarnya) lebih memilih bansos dalam bentuk sembako ketimbang BST. Pasalnya, ia mengaku kesulitan karena ketidaktepatan data KPM yang diberikan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah, yakni RW dan RT sebagai penyalur akhir bantuan.  

Sunarno bilang, karena ketidaktepatan data itu, pihaknya melakukan pengepakan kembali atau re-packaging paket bantuan yang telah diberikan pemerintah. Hal itu dilakukannya agar paket sembako dapat dibagikan merata kepada warganya. 

“Data penerima bansos untuk RT saya ada 25 KK (Kepala Keluarga) dan itu menurut kami tidak tepat sasaran datanya. Oleh karena itu, saya menyiasatinya dengan re-packaging isi dari bansos itu agar pembagiannya merata, tentunya atas kesepakatan dan persetujuan dari pengurus RT lainnya,” kata dia.

Foto Antara.

Dia menambahkan pihaknya beberapa kali melakukan proses repackaging agar semua warga bisa merasakan bantuan negara itu. "Baru setelah semua warga sudah merasakannya, selanjutnya dibagikan secara full kepada 25 KK yang datanya muncul. Total ada 250 KK di RT saya,” imbuh pria berusia 62 tahun itu. 

Langkah serupa, menurut Sunarno, juga dilakukan oleh ketua RT lainnya yang masih dalam satu RW dengan tempat tinggalnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Kompensasi Non Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nurbudi Handayani menjelaskan, skema pemberian BST sebenarnya bukan perubahan dari skema pemberian bansos sebelumnya yang diberikan dalam bentuk sembako. Sebab, skema BST yang masuk dalam golongan bansos non-reguler sudah lebih dulu ada dibandingkan dengan bansos sembako.

Namun, dengan merebaknya wabah Covid-19 di wilayah Jabodetabek, akhirnya pemerintah mengganti pemberian BST dengan bansos sembako untuk wilayah tersebut. Hal itu dilakukan agar bantuan bisa segera tersampaikan dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Yang bergerak pertama itu kan episentrumnya Covid di DKI dan sekitarnya. Mereka duluan yang kena protokol Covid, yang harus phisycal distancing. Dimana orang-orang bener-bener sepi, jadi di situ lah program sembako meluncur. Penyangganya Jakarta, kayak Bogor, itu saja hanya kecamatan tertentu, yang masuk. Tapi kalau yang enggak bersentuhan langsung dengan peta DKI kan ngga dikasih,” jelasnya.

Selain itu, rencana pemberian bantuan berupa uang tunai ini pun sudah cukup lama digaungkan oleh pemerintah, yakni sejak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada Juli lalu. Kata Nurbudi, pemberian BST ini juga seiring dengan agenda pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional di tahun depan.

Karenanya, untuk menggerakkan roda perekonomian di 2021, BST tidak hanya digulirkan di wilayah Jabodetabek saja, melainkan di 34 provinsi di Indonesia. 

“Kalau kita berikan dalam bentuk uang, kita harap dia berbelanja di kanan kirinya, sehingga bergerak pertumbuhan ekonominya. Kan tahu sendiri juga, kalau pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih minus, kita berkejaran dengan hal itu,” tutur dia.

Disalurkan mulai Januari 2021

Sementara itu, terkait penyaluran BST ini diharapkan dapat dilakukan pada pekan ketiga atau keempat Januari 2021. Ini setelah seluruh proses di kementerian teknis yakni Kemenko PMK dan Kementerian Sosial (Kemensos) selesai dilakukan.

Lebih lanjut Nurbudi menjelaskan, sebelum penyaluran BST dilakukan, pemerintah daerah akan terlebih dulu menyetorkan data calon KPM kepada pemerintah pusat melalui aplikasi milik Kemensos yang disebut SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation. Hal ini dilakukan agar calon KPM yang tidak tercantum dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih tetap bisa menerima bantuan dari pemerintah.

“Mulai Desember ini, minta kepada daerah untuk menginput usulan (data calon KPM) tersebut. Nanti kalau usulannya sudah masuk, baru sesuai dengan kuota yang ada, kita baru bergerak sampai ke penyalur. Nanti penyalurnya kemungkinan besar masih pakai PT POS,” kata dia.

Sementara itu, agar tepat sasaran, tim koordinasi BST, yang terdiri dari pemerintah pusat dan daerah sebelumnya telah melakukan seleksi terhadap calon KPM. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi penerima bansos reguler, seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja dan lain sebagainya yang bisa mendapatkan BST. Begitu juga dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga terkadang masih tercantum dalam data DTKS.

“Sehingga tidak ada overlapping dan instruksi itu masih berlanjut penerima BST ini tidak boleh menerima program reguler sebelumnya. Jadi biar cakupannya cukup luas. Dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) itu kuncinya,” ujar dia.

Selanjutnya, data berupa NIK tersebut beserta anggaran BST dari Kemensos akan langsung masuk ke rekening PT POS. Langkah ini sebagai antisipasi pemerintah terhadap potensi kecurangan. Sejalan dengan itu, data-data tersebut juga diawasi langsung oleh sebuah sistem di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pemberi dana.

Selain Kemenkeu, penyaluran bantuan tunai ini juga akan diawasi langsung oleh pihak berwajib, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. Tidak hanya itu, sewaktu-waktu Tim Pengendali Pusat yang terdiri dari orang-orang dari beberapa kementerian teknis bersama dengan Pemerintah Daerah akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak.

“Misalnya PT POS mengalirkan dana ke suatu wilayah itu ada dashboard-nya, jadi kami Tim Pengendali pusat sudah bisa memantau daerah yang misalnya lambat atau apa, kita bisa langsung turun,” jelas dia.

Dari sisi penerima bantuan, lanjut Nurbudi, akan dibuktikan oleh barcode atau tanda khusus yang telah diterima sebelumnya. Sedangkan saat pengambilan bantuan di Kantor Pos, KPM harus menunjukkan KTP.

“Yang besangkutan juga harus difoto sesuai dengan KTP yang mengambil. Jadi, tidak bisa dialihkan ke orang lain karena harus ada bukti itu,” imbuhnya.

Namun demikian, untuk daerah yang mudah diakses, tidak menutup kemungkinan bantuan akan diberikan langsung oleh petugas POS kepada si penerima di tempat tinggalnya. Hal yang sama berlaku pula untuk KPM yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, untuk mencukupi kebutuhan 10 juta KPM, Kemenko PMK dan Kemensos telah mengajukan PAGU Anggaran BST kepada Kemenkeu sebanyak Rp12 triliun. Adapun penyaluran BST ini rencananya akan disalurkan selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2021.

“Untuk anggarannya itu kita masih dengan indeks Rp200 ribu. Tapi kemarin, sedang diajukan indeks per penerima Rp300 ribu. Yang sudah ada uangnya (Rp200 ribu per KPM). Nanti kita mungkin sambil proses, kalau sudah deal banget, karena ini kan harus sinergi juga dengan bansos-bansos lain yang tidak hanya diurus oleh Kemenko PMK,” jelas Nurbudi.

Ilustrasi penerima bantuan sosial tunai. Foto Antara.

Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Keuangan Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pihaknya hingga kini masih mendiskusikan besaran dana yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Kemensos untuk anggaran BST. Sedangkan untuk dana bansos reguler, pemerintah telah menganggarkannya di dalam APBN 2021.

“Sudah ada (dana bansos reguler). Ada di informasi APBN (2021) ya. Bansos tunai masih didiskusikan,” kata dia.

Sebagai informasi, Kemenkeu telah menganggarkan dana bansos sebesar Rp408,8 triliun untuk tahun depan. Adapun rincian program sosial yang akan diprioritaskan 2021 nanti, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai untuk 9 juta KPM, kartu sembako untuk 20 juta KPM, dan penerima bantuan iuran-jaminan kesehatan (PBI-JKN) untuk 96,8 juta jiwa.


 

Berita Lainnya
×
tekid