sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Naik, anggaran Kementerian Perdagangan capai Rp3,57 triliun

Kementerian Perdagangan mendapatkan kenaikan anggaran pada 2020 menjadi Rp3,57 triliun.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 18 Jun 2019 23:19 WIB
Naik, anggaran Kementerian Perdagangan capai Rp3,57 triliun

Kementerian Perdagangan mendapatkan kenaikan anggaran pada 2020 menjadi Rp3,57 triliun. Saat melaporkan kepada Komisi VI DPR, Kemendag mencatat tahun sebelumnya memperoleh anggaran Rp3,29 triliun.

Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas pada 29 April 2019 tersebut lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan Kemendag yang diusulkan, sebesar Rp4,39 triliun. 

"Terdapat selisih sebesar Rp815,1 miliar. Walaupun terdapat kekurangan, Kemendag akan tetap berusaha untuk melakukan optimalisasi melalui efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program atau kegiatan," tutur Enggar saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (18/6). 

Dengan melakukan efisiensi itu, lanjut Enggar, pihaknya berharap agar seluruh output dan target yang telah diamanatkan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 kepada Kemendag bisa mencapai target. 

Secara rinci, pagu tersebut akan dianggarkan untuk dukungan manajemn dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp882,46 miliar. Kemudian untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemendag sebesar Rp339,59 miliar. Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemendag sebesar Rp54,79 miliar.

Besaran pagu anggaran lainnya, diperuntukan bagi program pengkajian dan pengembangan perdagangan sebesar Rp49,16 miliar, untuk program pengembangan ekspor nasional sebesar Rp344,17 miliar, untuk program peningkatan perdagangan luar negeri sebesar Rp185,28 miliar, untuk program perundingan perdagangan internasional sebesar Rp183,16 miliar.

Selanjutnya, untuk program pengembangan perdagangan dalam negeri sebesar Rp1,1 triliun, untuk program perdagangan berjangka komoditi sebesar Rp84,02 miliar serta untuk peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga sebesar Rp348,7 miliar.

Tiga program prioritas

Sponsored

Sementara itu, Enggar menjelaskan, dari lima program prioritas nasional, terdapat tiga prioritas nasional yang didukung oleh Kemendag. Tiga program prioritas nasional tersebut yakni pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, prioritas nasional nilai tambah sektor riil, dan industrialisasi dan kesempatan kerja, juga prioritas nasional ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan

Untuk mendukung program pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, maka Kemendag akan melakukan promosi makanan dan minuman sehat nusantara.

Sementara untuk program prioritas yakni nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, maka dilakukan pembangunan pasar rakyat, melakukan promosi dagang dan misi dagang, promosi produk potensial ekspor, implementasi pembayaran non-tunai di pasar rakyat dan lain sebagainya.

"Untuk prioritas nasional ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan dilakukan melalui kebijakan impor pangan yang harmonis, dengan kebijakan pangan nasional dan rancangan kebijakan pedoman barang kebutuhan pokok dan barang penting," tutur Enggar.

Berita Lainnya
×
tekid