sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Begini nasib Jakarta setelah ibu kota pindah

Jakarta diproyeksikan tetap menjadi pusat perekonomian.

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 13 Mei 2019 16:47 WIB
Begini nasib Jakarta setelah ibu kota pindah

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan DKI Jakarta tetap berkembang sebagai pusat bisnis, perdagangan, dan jasa meski ibu kota Indonesia dipindah ke luar Jawa. Pemindahan ibu kota diyakini bakal membuat daya saing Jakarta meningkat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana pemindahan ibu kota itu justru mendorong Jakarta menjadi kota maju yang mampu menyaingi kota-kota besar di Asia Tenggara. 

"Kami ingin Jakarta bisa mengangkat level bisnisnya ke regional. Jadi, bukan pusat bisnis terbesar di Indonesia saja, tapi bisa bersaing dengan Kuala Lumpur, Bangkok, Manila, bahkan menjadi pesaing Singapura. Pokoknya jangan sampai kalah dengan mereka," ujar Bambang dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Menurut dia, Jakarta juga akan menjadi tumpuan pemerintah untuk mewujudkan target sebagai negara ekonomi terbesar kelima di dunia pada 2045. "Maka, kota bisnisnya harus punya kapasitas ekonomi yang lebih besar dan berskala internasional," kata Bambang.

Pertumbuhan ekonomi tetap tinggi

Bambang mengatakan pertumbuhan ekonomi di Jakarta juga tetap akan tinggi meskipun pusat pemerintahan pindah. Menurut catatan Bappenas, kontribusi ekonomi dari sektor pemerintahan di Jakarta selama ini hanya sekitar 20% dari total pertumbuhan ekonomi Jakarta yang mencapai 6,17% pada 2018. Sedangkan 80% sisanya disumbang sektor swasta. 

Sementara bila dihitung dari kontribusi masyarakat yang bekerja di Jakarta, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Jakarta dan mungkin dipindahkan ke ibu kota baru juga hanya berkurang sekitar 1 juta penduduk. 

"Penduduk Jakarta sendiri ada 10,3 juta jiwa dan dengan penduduk Jabodetabek hampir 25 juta orang. Jadi, kehadiran orang-orang itu akan membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta tetap tinggi," jelas Bambang. 

Sponsored

Di sisi lain, Bambang mengatakan, gedung-gedung milik pemerintah yang umumnya berada di titik strategis saat ini, nantinya bisa disewakan menjadi perkantoran swasta. Ini akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Gedung-gedung tersebut bisa diberikan status sewa jangka panjang kepada swasta yang mau memakainya, sehingga (swasta) bisa kelola dan dapat revenue," katanya.

Senada dengan Bambang, anggota Komisi XI DPR Misbakhun menilai pemanfaatan bangunan milik pemerintah untuk disewakan merupakan langkah tepat. Ia memberi opsi selain disewakan, gedung bisa dilepaskan sepenuhnya kepada swasta. Menurut politikus Golkar ini, nilai pelepasan aset negara yang besar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lainnya.

"Kalau itu dilepas, maka mekanisme UU pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR," ujar Misbakhun.

Dampak perekonomian lainnya juga bakal didapatkan oleh kota-kota di sekitar ibu kota baru, seperti Pulau Kalimantan hingga ekonomi nasional. 

"Secara nasional, kalaupun tidak banyak ke pertumbuhan, tapi lebih kepada pemerataan. Apalagi nanti akan ada banyak pusat pertumbuhan ekonomi baru, seperti enam kota metropolitan baru, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri, pariwisata, dan lainnya," tutur Misbakhun.

Pemerintah menargetkan proses pembangunan ibu kota baru bisa dimulai per 2022 mendatang dan pemindahan pemerintahannya berjalan sejak 2024. Lokasi baru ibu kota belum diputuskan, apakah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur atau Kalimantan Selatan.

Berita Lainnya
×
tekid