sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nelayan dapat uang pensiun, KKP gandeng BRI

Perlindungan nelayan melalui program asuransi dan JHT ini menjadi langkah strategis dan penting bagi pemerintah.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 09 Apr 2021 07:51 WIB
Nelayan dapat uang pensiun, KKP gandeng BRI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI) untuk mewujudkan program jaminan hari tua (JHT) untuk nelayan.  Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian rapat kerja teknis DJPT 2021, Selasa (6/4).

Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Yuliadi menjelaskan, program JHT merupakan salah satu terobosan KKP sebagai bentuk perlindungan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. 

Program ini menjadi salah satu prioritas KKP untuk memberi kepastian pendapatan bagi nelayan maupun awak kapal perikanan di masa hari tuanya.

"Kami gandeng DPLK BRI untuk mendukung program prioritas KKP melalui pelayanan program JHT. Ke depannya nelayan juga kita wujudkan mendapat dana pensiun, selain jaminan kecelakaan kerja ataupun jaminan kematian," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4).

Program JHT merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Program JHT merupakan terobosan baik dalam perluasan cakupan kegiatan perlindungan nelayan.

"Mekanismenya tentu akan kita bahas mendetail, hal ini mengingat sebelumnya program KKP yang simultan berjalan untuk bantuan premi asuransi nelayan (BPAN), fasilitasi asuransi nelayan mandiri (Asnelman) maupun asuransi untuk awak kapal perikanan seperti tertuang dalam perjanjian kerja laut (PKL)," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan DPLK BRI I Dewa Putu Adi Wijaya Murti mengaku, siap mendukung program pemerintah untuk memberikan fasilitasi program JHT bagi nelayan maupun awak kapal perikanan.

"Kami menyadari bekerja di laut itu memiliki risiko yang sangat besar. Untuk itu perlu fasilitas asuransi dan juga jaminan hari tua. Agar nelayan merasa tenang dan nyaman saat bekerja karena sudah ada payung perlindungannya," ucapnya.

Sponsored

Perlindungan nelayan melalui program asuransi dan JHT ini menjadi langkah strategis dan penting bagi pemerintah. Selain itu juga menjadi wujud kehadiran negara di tengah situasi sosial yang dihadapi masyarakat nelayan.

Berita Lainnya
×
tekid