Neraca perdagangan Agustus surplus tipis US$85 juta
Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2019 surplus, meskipun demikian ekspor tercatat menurun,
Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Neraca Perdagangan Indonesia pada Agustus 2019 mengalami surplus sebesar US$85,1 juta dengan nilai ekspor US$14,28 miliar dan impor US$14,20 miliar.
"Neraca perdagangan Agustus 2019 mengalami surplus, yang disebabkan oleh surplus sektor nonmigas US$840 juta, walaupun sektor migasnya defisit US$755,1 juta. Tentu ini belum seperti yang diharapkan, tapi ini memberikan sinyal positif bagi neraca perdagangan Indonesia ke depan," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (16/9).
Sementara, meski neraca perdagangan surplus, ekspor tercatat turun. Angka ekspor Indonesia di Agustus hanya mencapai US$14,28 miliar.
Angka tersebut turun sebanyak 7,60% jika dibandingkan dengan ekspor bulan Juli 2019 yang mencapai US$15,45 miliar. Dan jika dibandingkan secara tahunan turun sebanyak 9,99% dari tahun 2018 yang mencapai US$15,86 miliar.
Suhariyanto menjelaskan, ekspor indonesia menurun disebabkan oleh menurunnya ekspor di sektor non migas dan migas.
Pada Agustus 2019 nonmigas mengalami penurunan sebesar 3,20% menjadi US$13,40 miliar dibandingkan dengan bulan Juli 2019 sebesar US$13,84 miliar. Dan jika dilihat secara tahunan turun sebesar 7,18% dibanding 2018 yang mencapai US$14,44 miliar.
"Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari hingga Agustus 2019 mencapai US$110,07 miliar atau turun 8,28% dibanding 2018," katanya.
Penurunan terbesar ekspor nonmigas Agustus 2019 terjadi pada bahan bakar mineral sebesar US$157,9 juta atau 8,23% dari bulan Juli.
Penurunan ekspor di tahun 2019 juga didorong oleh penurunan ekspor di sektor industri pengolahan periode Januari hingga Agustus yang turun sebesar 4,33% dibandingkan 2018. Hasil tambang dan lainnya juga turun 17,73%.
"Secara kumulatif ekspor nonmigas mengalami penurunan 6,66% atau mencapai US$101,48 miliar," ujarnya.
Turunnya nilai ekspor Indonesia pada tahun 2019 diperdalam oleh turunnya ekspor minyak dan gas (migas) sebesar 57,29% menjadi US$164,1 juta, dibandingkan dengan bulan Juli yang mencapai US$384,2 juta.
Juga menurunnya ekspor minyak mentah sebesar 21,21% menjadi US$142,6 juta, dibandingkan Juli 2019 yang mencapai US$181,1 juta.
Dari sisi ekspor gas juga mengalami penurunan yang signifikan sebesar 45,34% menjadi US$568,6 juta, dibandingkan dengan Juli 2019 yang mencapai US$1.040 juta.
Sementara kenaikan ekspor hanya terjadi pada sektor pertanian yang mengalami kenaikan sebesar 1,53% atau sebesar US$2.214 milar secara tahunan, dibanding 2018 sebesar US$2.181 miliar.