Neraca perdagangan Agustus surplus US$2,33 miliar
Surplus neraca dagang bulan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan Agustus 2019.
Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2020 mencatatkan surplus sebesar US$2,33 miliar. Neraca perdagangan ini lebih rendah dibandingkan Juli 2020 yang mencapai US$3,26 miliar.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, surplus neraca dagang bulan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan surplus neraca perdagangan Agustus 2019 yang mengalami surplus tetapi hanya US$92,6 juta.
"Jadi kita berharap ekspor kita akan semakin membaik, sehingga surplus kita akan semakin meningkat dan ekonomi bisa pulih," katanya dalam video conference, Selasa (15/9).
Dia menjelaskan, pada Agustus 2020 realisasi ekspor mencapai US$13,07 miliar atau turun 4,62% jika dibandingkan dengan Juli 2020. Sedangkan impor mengalami pertumbuhan 2,65% dibandingkan Juli 2020 menjadi US$10,74 miliar.
Meskipun neraca perdagangan Agustus mengalami surplus, namun hampir seluruh sektor mengalami penurunan ekspor dibandingkan bulan sebelumnya. Ekspor sektor pertanian tercatat yang tumbuh negatif 2,37%, industri pengolahan tumbuh negatif 4,91%, dan pertambangan tumbuh negatif 0,28% dibandingkan Juli 2020 lalu.
Jika dilihat dari komponennya, kinerja ekspor ditopang oleh ekspor minyak dan gas (migas) yang mengalami peningkatan 3,8% dari bulan sebelumnya atau senilai US$580 juta, dan ekspor nonmigas tumbuh 15,73% atau senilai US$11,45 miliar.
Sedangkan, jika dilihat dari sisi impor, pertumbuhannya disebabkan oleh impor nonmigas yang tumbuh 3,01% dibandingkan bulan lalu, atau mencapai US$9,79 miliar. Sedangkan impor migas tercatat sebesar US$0,95 miliar atau turun 0,88% dibanding bulan lalu.
Jika dilihat sepanjang 2020, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus US$11,05 miliar, lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit sebesar US$2,05 miliar.